Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kedua kiri) bersama Jamintel, Jan S Maringka saat memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kiri) melihat barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kedua kiri) bersama Jamintel, Jan S Maringka saat memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK melihat barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kiri) melihat barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK merapikan barang bukti uang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)