Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel bebas dari penjara, Minggu (30/6/2019), pagi tadi. Vanessa Angel sudah selesai menjalani masa tahanan karena kasus prostitusi online sejak Januari 2019.
Setelah bebas, Vanessa Angel tak akan berlama-lama merayakan kehidupannya di luar jeruji besi. Sebab, mantan kekasih Didi Soekarno itu segera kembali ke panggung hiburan.
Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, membenarkan jika kliennya bakal kembali meramaikan industri televisi.
"Begitu keluar (dari penjara) sudah langsung kerja," kata Milano Lubis kepada pewarta.
Baca Juga
Advertisement
Pekan Depan
Bahkan, menurut Milano, Vanessa Angel sudah ditunggu untuk persiapan syuting di televisi pekan depan.
"Mulai Rabu depan dia (Vanessa Angel) sudah kembali kerja," dia menegaskan.
Advertisement
Dijemput
Vanessa Angel diketahui keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur pada pukul 07.58 WIB. Mengenakan baju berwarna putih, ia pun bersiap meninggalkan tempatnya ditahan selama lima bulan.
Saat keluar dari rutan, Vanessa Angel dijemput kuasa hukumnya, Milano Lubis dan sang tante, Reni Setyawan.