Alasan Prabowo-Sandiaga Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU

Andre Rosiade memastikan paslon yang didukungnya tidak akan hadir saat rapat pleno penetapan presiden dan wapres terpilih di KPU.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jun 2019, 11:17 WIB
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur usai memberi ketarangan terkait hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengibaratkan ketidakhadiran pasangan calonnya ke rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti kondisi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK," tutur Andre saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (30/6/2019).

Formulir C7 merupakan daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, lanjut Andre, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang.

Adapun terkait dengan harapan KPU atas kehadiran Prabowo-Sandiaga di rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Andre enggan berkomentar banyak.

"Terserah KPU saja. Yang jelas calon kami tidak akan hadir," kata Andre.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berharap, semua peserta pemilu dapat hadir pada rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih yang akan diselenggarakan di Gedung KPU, Minggu (30/6/2019).

"Saya bergarap semua dateng, mudah-mudahan semua dateng," kata Arief di Gedung KPU, Jumat 28 Juni 2019.

Arief mengatakan, pada Pemilu 2014 lalu hanya satu pasang yang menghadiri penetapan presiden terpilih. Sehingga, kata dia, suasananya kurang semarak.

"Ya makanya sekarang saya berharap dua pasang," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Gelar Rapat Pleno

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019).

Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Seperti dilansir dari Antara, rencananya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dijadwalkan hadir dalam rapat pleno KPU tersebut.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan, rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.

Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya