Liputan6.com, Jakarta - Ma'ruf Amin mengaku sudah siap menerima surat keputusan (SK) penetapan sebagai Wakil Presiden dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya siap menerima SK penetapan dari KPU," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Advertisement
Ma'ruf mengatakan, penetapan dari KPU merupakan kelanjutan dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua permohonan sengketa hasil pilpres paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ini kan sebagai kelanjutan dari hasil putusan MK," ucap Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, ia dan Joko Widodo atau Jokowi akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden yang digelar KPU pada sore ini.
"Karena itu saya dan Pak Jokowi akan hadir untuk menerima (penetapan) langsung," tambah Ma'ruf.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gelar Rapat Pleno
Sebelumnya, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019).
Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Seperti dilansir dari Antara, rencananya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dijadwalkan hadir dalam rapat pleno KPU tersebut.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan, rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.
Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.
Advertisement