Prabowo-Sandiaga Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih, PDIP: Itu Hal Biasa

Tidak hadirnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan hal biasa dalam proses berdemokrasi

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jun 2019, 16:03 WIB
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno (kanan) saat memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Prabowo dan Sandiaga menyatakan menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6/2019) sore. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan hadir dalam acara tersebut. 

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tidak hadirnya paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, merupakan hal biasa dalam proses berdemokrasi sebuah bangsa.

"Sebenarnya itu sebuah proses yang biasa terjadi karena ini menunjukan kualitas demokrasi kita," tutur Hasto di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Menurut Hasto, usai tahapan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019, maka menjadi kewajiban bagi setiap elemen lapisan masyatakat untuk menjaga persatuan dan semangat ideologi Pancasila.

"Bersama-sama membangun negeri, karena semangat kita semangat gotong royong sebagai intisari ideologi Pancasila," jelas dia.

Hasto juga memberikan apresiasinya terhadap setiap pihak yang hadir dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2019.

"Kami juga tertib datang bersama-sama menyesuaikan yang ditetapkan KPU. Jadi tentu saja ini menjadi momentum bagi kita bersama dan dengan penetapan dari KPU maka seluruh tahapan pilpres sudah selesai. Pak Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wapres kita semua untuk Indonesia Raya," Hasto menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Alasan Tak Hadir

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Pantauan Liputan6.com, hingga pukul 15.30 WIB, sejumlah menteri negara dan pejabat partai telah hadir. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengungkap alasan Prabowo dan Sandiaga tak dapat hadir di rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Adanya agenda internal yang membuat keduanya tidak akan bertemuJokowi-Ma'ruf Amin di KPU sore ini.

"Agenda internal aja," jelas Andre.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya