Penjelasan Nurul Qomar tentang Pemalsuan Ijazah

Nurul Qomar angkat bicara soal kasus pemalsuan ijazah yang menyeretnya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Jul 2019, 07:30 WIB
Qomar didampingi personel 4 Sekawan usai dilantik menjadi rektor. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komedian yang sempat menjabat sebagai anggota DPR RI, Nurul Qomar, tersandung kasus hukum mengenai pemalsuan ijazah. Ia dilaporkan oleh pemilik Yayasan Universitas Mahudi Setiabudhi, karena kedapatan menggunakan ijazah palsu untuk menjabat sebagai rektor.

Terkait masalah tersebut, Nurul Qomar tak tinggal diam. Ia akhirnya angkat suara terkait permasalahan yang tengah dihadapi. Nurul Qomar menjelaskan jenjang pendidikan yang sudah ia lewati.

"Kita urutkan ya biar runut, 2011 ketika saya masih di DPR RI Senayan, saya lulus program S2 Magister Manajemen di Universitas Krisna Dwipayana. Kemudian di 2013 saya masih di DPR daftar di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta S3, doktoral," jelas Nurul Qomar di Universitas Asyafiah, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat (30/6/2019).

"Saya mahasiswa aktif. Nomer registrasi mahasiswanya juga masih aktif di Kemenristek Dikti dan UNJ di Jakarta," sambung Nurul Qomar.

 

 


Studi Pendidikan Qomar

H. Qomar (Doc: Poskotanews.com)

Saat tengah menempuh studi S3, Nurul Qomar sempat mendapat tawaran untuk menjadi guru besar. Namun sayangnya, ia terkendala ‎jurusan pendidikannya tidak sesuai dengan tawaran sebagai guru besar. Sampai akhirnya ia kuliah S2 dan S3 dengan waktu bersamaan.

"Kemudian dia bilang 'tapi Pak Qomar tak bisa jadi guru besar karena S2 nya M.M. Guru besar itu harus linier S2 dan S3. Tapi S3 saya sudah jalan, oke saya daftar S2 di kampus yang sama. Jadi, dalam satu waktu saya kuliah dua, S3 jalan, S2 daftar dan jalan," ungkapnya.

Nurul Qomar menegaskan studi S3-nya sudah lulus dan telah melalui seminar proposal dan penelitian dan sudah memiliki disertasi, begitu juga dengan S2-nya di Pendas UNJ. Ia hanya tinggal menyusun tesis dan uji kelayakan.

 


Jadi Rektor

Qomar resmi bekerja sebagai rektor untuk periode 2017-2021. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

"S3 sudah lulus seminar proposal dan penelitian. Saya sudah punya disertasi tinggal menunggu uji kelayakan hasil. S2-nya juga menyusul sudah tatap mukanya, saya sudah menyusun tesis tinggal menunggu uji kelayakan hasil dua-duanya," tukasnya.

Di waktu yang bersamaan, ia ditawari mengisi posisi rektor kampus swasta Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes. Namun sayang, Nurul Qomar malah dituduh memalsukan ijazah S2-S3. Padahal, saat menjadi rektor ia tidak diuji kelayakan oleh pihak universitas.

"Ketika itu 2017 saya ngajar, awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon. 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor.' Saya merasa belum selesai doktornya dia bilang 'sudah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figure rektor yang kebetulan kosong' diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar, dipinang," ia memungkasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya