Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A. Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Tak sendiri, Fairuz A. Rafiq ditemani oleh suaminya Sonny Septian, kakaknya dan juga pengacara Hotman Paris.
Usai laporan, Fairuz A. Rafiq tak bisa berkata-kata dan hanya menangis mengingat ucapan Galih Ginanjar yang membongkar masa lalu pernikahan mereka.
"Karena Fairuz sangat menderita dan tertekan, jadi dia tidak bisa berbicara (soal pelaporan Galih Ginanjar)," ucap Hotman Paris usai menemani Fairuz A. Rafiq membuat laporan polisi.
Alasan pelaporan Fairuz A. Rafiq ke Galih Ginanjar akhirnya diwakili oleh Ranny Fahda Rafiq. Ranny merupakan kakak kandung Fairuz A. Rafiq
Baca Juga
Advertisement
Tidak Pantas
Ranny menyebut dasar utama pelaporan Fairuz A. Rafiq terhadap Galih Ginanjar karena tidak terima aib rumah tangga semasa masih menikah dibeberkan kepada publik.
"Apalagi sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," Ranny menegaskan.
Atas perbuatannya, Galih Ginanjar dijerat undang-undang ITE. "Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.
Baca Juga
Hotman Paris Diduga Sindir Alvin Lim, Pamer Cincin Berlian Rp30 Miliar dan Mobil Lamborghini Rp21 M
Hotman Paris Selepet Alvin Lim Ngaku Anak 9 Naga: Gue Sudah Lama Kaya, Kenapa Dulu Masuk Penjara?
Pesan Nyelekit Hotman Paris untuk Alvin Lim: Kamu Bukan Level Saya dari Segi Karier, Reputasi dan Harta
Advertisement