FOTO: Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN

Wali Kota Gorontalo Marthen Taha mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

oleh Johan Fatzry diperbarui 01 Jul 2019, 14:31 WIB
Ekspresi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Usai Lapor LHKPN
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha mengaku telah menyerahkan peraturan wali kota (Perwako) terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/7/2019). Marten mengaku telah menyerahkan Perwako terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/7/2019). Marten mengaku telah menyerahkan Perwako terkait pedoman pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Gorontalo Marthen Taha (kiri) dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (01/07/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya