KPK Sebut Ada Lebih dari Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2019, 18:45 WIB
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal ada kejutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.

Saut mengemukakannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.

"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Secara terpisah, dia mengatakan KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut. Bisa jadi, KPK akan mengumumkanmua pekan depan.

Dia menyatakan, jumlah tersangka baru kasus e-KTP yang akan diekspose KPK paling sedikit dua orang.

"Nanti kita ekspose kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Latar Belakang

Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Menurut dia, tersangka baru kasus e-KTP itu merupakan pengusaha dan birokrat.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya