Liputan6.com, Bulukumba - Ansar (32) yang menikahi adik kandung perempuannya tengah jadi buah bibir khususnya bagi warga Sulawesi Selatan. Pernikahan keduanya berlangsung beberapa waktu lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur lantaran sang adik tengah hamil empat bulan usai keduanya berhubungan badan.
Istri sah Ansar, Hervina (28) pun telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari pernikahan Ansar dan Hervina, keduanya telah dikaruniai satu orang anak yang saat ini telah menginjak usia tujuh tahun.
Baca Juga
Advertisement
Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan bahwa jika nanti Ansar pulang kampung maka dia akan diusir dari kampung halamannya itu.
"Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung, Senin 1 Juli 2019.
Andi Agung menyebutkan bahwa selain seluruh saudara Ansar yang tidak terima kejadian itu, kedua orangtua Ansar juga mengaku syok karena kedua anaknya menikah dalam perantauan. Andi Agung pun berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," dia menyebutkan.
Andi Agung mengaku baru mengetahui pernikahan sedarah ini setelah kabar tentang pernikahan sedarah itu menjadi viral di media sosial. Selain itu Andi Agung juga mengaku mendapat kabar dari kepala dusun tempat ia memerintah sebagai kepala desa.
"Iya saya baru tahu, nanti pak dusun yang kasih tau saya. Ini saya habis dampingi istri sahnya melapor di polisi," ucapnya.
Istri Sah Lapor Polisi
Ansar (32) membuat geger warga Bulukumba, Sulawesi Selatan karena menikahi adik kandung. Pernikahan keduanya berlangsung beberapa waktu lalu di perantuan mereka berdua di Kalimantan.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Ansar sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (28) yang menetap di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ansar pun terpaksa menikahi adik kandungnya itu lantaran sang adik telah hamil empat bulan usai keduanya berhubungan badan.
"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Hervina selama ini tidak pernah sedikitpun menaruh curiga kepada suaminya itu atas kedekatan dia dengan adiknya sendiri. Menurut dia kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi.
"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.
Ruslan, kakak kandung Ansar membenarkan kabar yang telah menajadi viral di media sosial itu. Ruslah menyebutkan bahwa Ansar adalah anak ketiga dan benar telah menikahi adiknya sendiri.
"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.
Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement