Jokowi Beri Kuliah Umum 6.000 CPNS di Pertengahan Juli

Kuliah umum bersama presiden akan dihadiri sekitar 6.000 CPNS dari 76 kementerian/lembaga dan 34 provinsi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Jul 2019, 10:45 WIB
Presiden Jokowi memberi kuliah umum kepada ribuan CPNS periode 2017 (Dok Foto: Setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali akan mengadakan Presidential Lecture bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Istora Senayan pada pertengahan Juli 2019.

Adapun tema yang akan diusung yakni Bersinergi Untuk Melayani, sesuai dengan kondisi negara dan fokus utama pemerintah saat ini.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk mewujudkannya perlu didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

"Kinerja Aparatur sipil negara (ASN) yang profesional akan menghasilkan pelayanan publik lebih baik," jelasnya lewat keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).

Dengan sinergi seluruh ASN, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, efektif, dan efisien.

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa mendatang. Salah satu yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut dengan membuka wawasan dan perspektif (CPNS) melalui Presidential Lecture.

Kuliah umum bersama presiden ini akan dihadiri sekitar 6.000 CPNS dari 76 kementerian/lembaga dan 34 provinsi. Pemateri berasal dari kalangan birokrat, swasta, bahkan dihadirkan dari negara lain.

Dalam acara tersebut, para CPNS juga akan mendapat arahan strategis dari presiden dan beberapa tokoh penting dalam menjalani tugas negara, sehingga mendapatkan pengetahuan dan memahami tantangan yang akan dihadapi.

"Filosofinya, para CPNS yang baru masuk harus diberikan pandangan atau arahan strategis dari pimpinannya. Seperti provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendapat arahan strategis dari pimpinan tertingginya," tukas Setiawan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jangan Tertipu, Kenali Ciri Surat Palsu Pengangkatan CPNS

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumya, menanggapi beredarnya beberapa berkas palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melayangkan klarifikasi melalui pemberitaan resmi di website dan media sosial BKN.

Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada sejumlah ciri umum yang harus diketahui masyarakat agar tak terjebak sebagai korban palsu pengangkatan CPNS. 

"Sebagai instansi yang namanya kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu (hoaks), khususnya CPNS, berikut kami sampaikan ciri umum yang perlu diketahui publik," tuturnya, pada Sabtu 22 Juni 2019.

Adapun beberapa ciri berkas palsu yang perlu diketahui ialah sebagai berikut:

Pertama, SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN. Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.

Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.


Tandatangan

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kedua, perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu. Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.

Ketiga, tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN. Contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.

"Perlu kami ingatkan bahwa segala proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak berbayar alias gratis," ucap Ridwan.

Jadi jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi ASN dengan mensyaratkan sejumlah uang, dipastikan tindakan itu adalah penipuan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya