Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri serta pensiunan pada hari ini. Pencairan gaji PNS tersebut dilakukan sesuai dengan yang telah dijadwalkan semula.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. Dia menyatakan, pencairan tersebut dilakukan Kemenkeu pada hari ini kepada satuan kerja (Satker) masing-masing instansi.
"Iya. Sudah dicairkan hari ini gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengungkapkan, gaji PNS ke-13 tersebut bukan hanya gaji pokok saja, tetapi juga ditambah tunjangan lain seperti tunjangan umum dan tunjangan kinerja."Gaji plus tunjangan," lanjut dia.
Sementara untuk anggaran, lanjut Frans, Kemenkeu mengalokasikan dana gaji PNS ke-13 sebesar Rp 20 triliun. Angka tersebut untuk gaji ke-13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. "(Anggaran) Rp 20 triliun," tandas dia.
Saksikan Video pilihan di bawah ini:
PNS Kembali Terima Gaji Ke-13 dan THR di 2020
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menyatakan akan kembali meneruskan belanja pegawai yang sudah ada seperti gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI yang membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Askolani mengatakan belanja pegawai KL di 2020 tersebut diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.
Baca Juga
"Kita mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS," katanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani menyebut secara rata-rata sejak 2014-2019 pertumbuhan belanja pegawai sendiri tumbuh 9,5 persen per tahunnya. Adapun pertumbuhan itu dipakai untuk pemberian gaji ke-13 dan THR untuk aparatur dan pensiunan.
Sebelumnya, Askolani menyampaikan salah satu konsen pemerintah pada 2020 yaitu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya ini dilakukan agar ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
"Paling tidak di 2020 ini yang menjadi tentunya konsen daripada pemerintah di bidang aparatur tentunya meningkatkan Aparatur Negara yang semakin baik," ujarnya
Askolani menambahkan, peningkatan kinerja PNS ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para ASN serta akan tetap membuka penerimaan bagi pegawai baru.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
Advertisement