Kementerian PANRB Bakal Perbaiki Sistem Ranking pada Seleksi CPNS 2019

Pemerintah akan selalu memperhatikan nasib tenaga honorer melalui seleksi PPPK.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Jul 2019, 14:23 WIB
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang seleksi CPNS 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap melakukan evaluasi. Salah satunya soal sistem ranking yang tahun lalu menuai polemik.

Lewat perbaikan ini, diharapkan tes dapat memberi hasil lebih baik bagi para peserta seleksi CPNS 2019. Ini terutama untuk menjaring generasi muda berkualitas yang ingin menjadi aparat sipil negara.

"Pokoknya akan dibuat sistem sedinamis mungkin, sebagus mungkin, untuk kepentingan paling tidak dua kepentingan, tentang kualitas SDM itu yang bisa kita rekrut, yang kedua juga tidak menafikan kebutuhan dan kepentingan individu-individu, generasi muda, yang akan mengabdi pada negara. Kita akan perbaikilah," ujar Menteri PANRB Syafruddin di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Selasa (2/7/2019).

Sebagaimana diketahui, tahun lalu terdapat banyak peserta yang gagal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sehingga formasi terancam kosong. Pihak Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan untuk menerapkan sistem ranking.

Dengan sistem itu, maka peserta di sebuah formasi yang nilai SKD memenuhi persyaratan ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sehingga menghindari kondisi "auto-lulus" usai seleksi SKD.

Dalam kesempatan yang sama Syafruddin turut menyebut bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan nasib tenaga honorer. Para honorer juga akan diperhatikan lewat PPPK.

"Guru di PPPK ada standar prioritas, karena kita selalu memperhatikan guru honorer, karena umurnya banyak yang sudah lewat, akhirnya direkrut lewat PPPK," ucap Syafruddin.

Rencananya, seleksi PPPK tahap II akan terlaksana setelah 17 Agustus 2019. Sementara, CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kabar Gembira, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2019

Menteri PANRB Syafruddin mengumumkan bahwa tes PPPK dan CPNS akan dilaksanakan pada Agustus dan Oktober. Pengumuman diakukan usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko, Selasa (7/2/2019).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019 akan dilaksanakan masing-masing pada Agustus dan Oktober.

"CPNS nanti bulan sepuluh (Oktober). PPPK tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira setelah 17 Agustus paling lama," ujar Menteri Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Selasa (2/7/2019).

Syafruddin menyebut, pemerintah kekurangan formasi guru serta tenaga kesehatan, terutama perawat, bidan, dokter untuk mengisi Puskesmas. 

Ia melanjutkan, dalam rekrutmen kali ini, jabatan tenaga administratif akan dikurangi. "Terutama kebutuhan di bidang infrasturktur, juga kepentingan-kepentingan yang lebih menjurus kepada skill, jadi tenaga administratif akan kita kurangi," ujarnya.

Untuk saat ini Syafruddin menyebut CPNS masih belum menerima kebutuhan dari daerah.

Ketika ditanya mengenai sistem perekrutan seperti ranking, sang menteri berkata ingin tes yang dinamis dan fokus ke generasi muda.

"Pokoknya akan dibuat sistem sedinamis mungkin, sebagus mungkin untuk kepentingan bagaimana kualitas SDM itu bisa kita rekrut, kemudian tidak menafikan kebutuhan individu, generasi muda, yang ingin mengabdi pada negara," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya