Kemenkes Nyatakan Gelang Status Kesehatan Haji Tidak Dipakai Lagi

Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2019, 12:00 WIB
Gelang identitas jemaah haji yang dikeluarkan Pemerintah RI. (Liputan6.com/Muhamad Ali)

Liputan6.com, Jakarta Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan haji 2019. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2019 tidak lagi menggunakan gelang berwarna penanda status kesehatan calon haji berisiko kesehatan.

"Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya," katanya di Jakarta, Selasa.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan penanda bagi jemaah haji kini berupa Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang disertai penanda risiko tinggi (risti) dalam bentuk kotak berwarna jingga.

Pada KKJH, kata dia, juga terdapat barcode (kode batang) dan kode QR. Barcode menjadi kode berisi akses data-data kesehatan jemaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Agama.

"lnovasi ini sangat membantu mengingat Indonesia memiliki jumlah jemaah haji terbesar di dunia, 231 ribu orang," kata dia.

Oscar mengatakan jemaah Indonesia akan dilayani oleh 1.827 petugas kesehatan, terdiri atas 1.521 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2018.

Kendati demikian, dia mengatakan akan ada penambahan petugas TKHI sebanyak 66 orang yang terdiri dari 22 dokter dan 44 perawat seiring bertambahnya 10 ribu kuota haji Indonesia.

Komposisi TKHI, kata dia, terdiri dari satu orang dokter dan dua perawat untuk setiap kloter. Sementara PPIH akan terdiri dari Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR).


Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya