FOTO: KPK Periksa Rita Widyasari Terkait TPPU Senilai Rp 436 Miliar

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Jul 2019, 12:45 WIB
KPK Periksa Rita Widyasari Terkati TPPU Senilai Rp 436 Miliar
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit.
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya