Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harap adanya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Menurut JK, kerja sama tersebut bisa terjadi untuk membantu jaminan kesehatan agar tidak terus defisit.
"Dalam kenyataannya, dua BPJS ini, satu BPJS ketenagakerjaan yang mempunyai daya yang sangat besar, (sementara) kesehatan yang (perlu) diisi (butuh dana) terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik," kata JK di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
JK menjelaskan, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan sekitar Rp 10 triliun. Agar menutupi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan dana hingga Rp 6,2 triliun.
"Dua-duanya memberikan kesejahteraan walaupun kita tahu, BPJS ketenagkerjaan mempunyai tanggung jawab jangka panjang, sedangkan BPJS Kesehatan tentu pada hari itu orang sakit yang selesai bayar, tapi kalau BPJS Ketengakerjaan mempunyai jangka panjang," jelas JK.
Ditemui terpisah, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan usulan tersebut akan dikaji kembali mulai dari regulasi. Apakah memungkinkan kerja sama tersebut terealisasi.
" Ya, nanti secara teknis kita akan bicara dengan BPJS kesehatan, dan sementara kita sudah memiliki kerja sama, MoU, dengn BOJS Kesehatan dalam hal pertukaran data, koordinasi,.Tentu arahan Wapres tadi akan kita tindaklanjuti, akan duduk bersama dengan rekan-rekan dari BPJS Kesehatan,"ungkap Agus.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,1 Triliun hingga Desember 2018
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana memaparkan, hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan sepanjang 2018.
Dari hasil audit ditemukan, gagal bayar atau defisit yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.
"Posisi gagal bayar sampai 31 Desember adalah sebesar Rp 9,1 triliun," ujar Ardan saat memberikan keterangan dalam rapat terbuka dengan pemerintah dan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ardan melanjutkan, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2018 adalah sebesar Rp 19,22 triliun. Jumlah tersebut sudah mengcover peserta sebanyak 208 juta dengan 6 segmen kepesertaan.
"Asersi BPJS dengan audit tujuan tertentu. Terdiri dari laporan arus kas dan posisi keuangan 2018. Bagaimana pendapatan dan beban. Semua asersi BPJS kesehatan didasarkan pada jumlah peserta sekitar 208 juta terdiri dari 6 segmen," paparnya.
Advertisement
Jumlah Kantor Cabang
Ardan menambahkan, sepanjang 2018, BPJS Kesehatan memiliki kantor cabang dan pusat sebanyak 126 kantor di 34 provinsi. Hasil audit seluruh daerah tersebut dilakukan oleh 1.800 auditor.
"Ada 126 cabang dan kantor pusat BPJS. RS masih 30 persen. Kami menurunkan lebih dari 1.800 auditor di 34 provinsi," tandasnya.