Dikira Main HP Saat Nyetir, Pria Kena Tilang Elektronik karena Garuk Wajah

Setelah mendapatkan surat tilang elektronik, pria ini baru menyadari bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 03 Jul 2019, 18:00 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan ponsel atau smartphone saat berkendara memang tak dianjurkan. Selain bisa menghilangkan konsentrasi saat berkendara, itu juga masuk dalam pelanggaran lalu lintas.

Seorang pria di Jinan, provinsi Shandong, Tiongkok, baru-baru ini menjadi perbincangan viral di situs Sina Weibo setelah dirinya ditilang karena menggunakan ponsel saat berkendara. Namun nyatanya, yang sebenarnya dia lakukan adalah menggaruk wajahnya.

Melansir Boldsky, Rabu (3/7/2019), kasus lucu tersebut diketahuinya setelah ia menerima pemberitahuan bahwa dirinya telah melanggar hukum karena berbicara di telepon saat mengemudi.

Bersamaan dengan surat itu, pria itu juga menerima foto bukti dari kamera pengawas atau CCTV atas pelanggaran yang dilakukannya. Namun, gambar itu malah menunjukkan dirinya tengah memegang pipi menggunakan tangan kanan.

Pria itu pun mencoba mengingat bagaimana ia melanggar aturan, karena ia tidak pernah mengangkat telepon saat mengemudi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bayar Denda Rp 10 Juta

(boldsky.com)

Jika gambar itu dilihat lebih dekat, pria itu menyadari bahwa gambar tersebut tidak menunjukkan telepon dan hanya tangannya dalam posisi di dekat wajah seperti tengah menerima telepon. Namun, nyatanya ia hanya menggaruk wajahnya ketika foto itu diambil.

Setelah didakwa secara keliru, ia menerima dua poin penalti atas lisensi dan diharuskan membayar denda sebesar 7,25 dolar atau setara dengan Rp 10 juta.

"Pagi ini karena menyentuh wajah saya, saya dianggap melanggar aturan," keterangan yang ditulis dalam unggahannya. Untuk menjelaskan situasinya, ia bahkan membagikan foto dari CCTV sebagai buktinya.

 


Batal Ditilang

Setelah unggahannya beredar hingga menjadi perbincangan viral di jejaring sosial, otoritas lalu lintas Jinan menganggap bahwa itu adalah kesalahan teknis dan membatalkan denda kepada pria itu.

Dalam pembelaannya, mereka menjelaskan bahwa "Sistem pengawasan lalu lintas secara otomatis mengidentifikasi gerakan tubuh pengemudi dan kemudian mengklik gambar ketika pengemudi diangap melanggar aturan."

Itu adalah alasan mengapa ketika pria itu menggaruk wajahnya, itu memicu perangkat bekerja secara otomatis untuk menilang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya