Jabat Dirreskrimum Polda Metro, Suyudi Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Menurut Suyudi, kinerja pendahulunya itu sudah sangat baik dan terlihat saat memimpin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2019, 16:24 WIB
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kombes Suyudi Ario Seto resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan Roycke Harry Langie yang kini telah menjadi Brigjen. Pelantikan ini telah berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Suyudi menegaskan akan melanjutkan kerja dari Royce. Menurutnya, kinerja pendahulunya itu sudah sangat baik dan terlihat saat memimpin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya rasa sudah berjalan baik dan kita akan mengadakan konsolidasi dulu ke dalam sambil mendalami kasus-kasus yang sedang ditangani," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Suyudi yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Pusat menegaskan, akan menuntaskan seluruh kasus yang belum terselesaikan. Termasuk kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dan kematian Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat bernama Akseyna Ahad Dori.

"Iya, semua kita tangani," kata pria yang juga pernah menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kendati demikian, ia mengaku akan mengumpulkan seluruh anak buahnya untuk melanjutkan langkah Roycke.

"Kita mau konsolidasi dulu. (Di tangan Pak Dir semua kasus tuntas) InsyAllah," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kuasa Hukum Ragukan TGF

Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis 10 Juni 2019. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam.

"Ya pemeriksaan kemarin sekitar dua jam dan ada belasan ragam pertanyaan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada Merdeka.com, Sabtu (22/6/2019).

Dia menambahkan, pertanyaan yang dicecer penyidik kepada Novel Baswedan seputar kejadian penyiraman air keras. Namun, ia menyayangkan pemeriksaan itu tak mengalami kemajuan. Sebab, pemeriksaan itu tak jauh berbeda saat di Singapura dulu saat Novel masih dirawat.

"Karena Tim gabungan menolak juga untuk menginformasikan ke kami soal perkembangan, kami menganggap tidak ada kemajuan. Terlebih pertanyaan yang diajukan tidak banyak perbedaan," kata dia.

Lebih lanjut Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito ini sangat diragukan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan ini. Sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi membuat tim independen.

"Dari awal kami ragukan tim ini mampu mengungkap (kasus), sehingga kami meminta agar ada Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Kita akan menagih kembali Presiden untuk TGPF independen dan KPK untuk usut berdasarkan Obstruction of Justice," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya