VIDEO: Pelawak Nurul Qomar Didakwa Memalsukan Ijazah

Pelawak Nurul Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3. Qomar didakwa memakai surat palsu tersebut untuk melamar menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 03 Jul 2019, 19:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta JPU mendakwa pelawak Nurul Qomar memakai ijazah palsu untuk melamar menjadi rektor di salah satu PTS di Tegal. Qomar menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Brebes.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya