Ini 5 Jaksa yang Diusulkan Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Lima jaksa yang diusulan ikut seleksi capim KPK disebut sudah melalui proses seleksi internal Kejaksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2019, 20:57 WIB
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bertemu dengan BNPT. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung sudah menyerahkan surat rekomendasi berisi lima nama jaksa yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2013.

Surat tertanggal 2 Juli 2019 itu ditujukan kepada ketua panita seleksi capim KPK dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

Sesuai surat Jaksa Agung Nomor: B-085/A/CP 2/07/2019 itu, lima jaksa nama diusulkan untuk mengikuti seleksi capim KPK, yaitu Dr Sugeng Purnomo, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Dr Johanis Tanak dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha.

Ada pula nama Drs M Rum, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggo Sulawesi Tengah. Lalu ada Ranu Mihardja, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat kepala pusat diklat manajemen dan kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Terakhir yakni Dr Supardi dengan pangkat jaksa utama muda (IVc) yang menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Telah Melalui Seleksi Internal Kejaksaan

Panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mendatangi Gedung KPK. (Liputan6/Fachrur Rozie)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungMukri membenarkan daftar lima nama jaksa yang diusulkan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

"Iya benar itu," ujar Mukri saat dikonfirmasi Merdeka.com.

Menurutnya, lima nama itu sudah melalui proses seleksi internal Kejaksaan. Namun, dia tidak menyebutkan persis proses seleksi yang dilakukan.

"Pokoknya sudah mulai diseleksi sudah dilakukan oleh Kejagung. Sudah lama," singkatnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya