Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah mempersilakan Polri membeberkan hasil investigasi kerusuhan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Menurut Taufan, Komnas HAM akan merilis temuannya secara terpisah dengan Polri. Hal itu dilakukan demi menjaga independensi institusinya.
Advertisement
"Kami sudah sampaikan ke Polri untuk menyampaikan hasil investigasi mereka. Komnas akan mengumumkan sendiri hasil pencarian fakta berdasarkan perspektif hak asasi," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Meskipun Polri dan Komnas HAM selalu melakukan koordinasi, namun Taufan menyatakan bahwa lembaganya memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Korps Bhayangkara.
"Kami selalu ada koordinasi tapi kami kan punya fungsi dan fokus yang berbeda. Jadi ya akan merilis hasil secara terpisah," katanya.
Bahkan dalam rapat koordinasi dengan Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Polri, dan Komnas HAM sendiri, Taufan mengatakan bahwa ia telah menyampaikan kepada Polri supaya mengungkap hasil temuan mereka.
Apalagi beberapa hari yang lalu, Polri sudah mendengungkan bahwa pihaknya telah rampung menyelesaikan investigasi kerusuhan Jakarta pada 21-22 Mei 2019 itu.
"Polri sudah punya hasil tertentu dari investigasinya, silakan saja diumumkan," ujar Taufan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polri Pahami Pilihan Komnas HAM
Taufan juga menyampaikan, Polri sudah memahami pilihan Komnas HAM yang memilih merilis temuannya secara terpisah. Hal itu dinilai sebagai suatu langkah yang baik bagi profesionalisme institusi penegak hukum.
"Pilihan Polri merilis sendiri hasilnya juga baik bagi profesionalisme polisi," ucap Taufan.
Namun saat disinggung kapan Komnas HAM rampung melakukan investigasi, Taufan hanya menjawab segera. Komnas HAM ingin investigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei itu tuntas secepatnya.
"Secepatnya lah," katanya mengakhiri.
Advertisement