Digugat Rp 9,4 Miliar Terkait Wanprestasi, Ashanty Buka Suara

Ashanty angkat bicara soal digugat Rp 9,4 miliar oleh rekan bisnisnya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Jul 2019, 09:30 WIB
Ashanty(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, terkait produk kecantikan yang mereka jalani. Tak tanggung-tanggung, istri Anang Hermansyah ini digugat dengan nominal sebesar Rp 9,4 miliar.

Terkait masalah ini, Ashanty pun memberi penjelasan. Kerja sama itu dimulai pada 2016. Namun karena terjadi ketidakcocokan dengan sang rekan bisnis, maka kerja sama itu tidak dilanjutkan setelah kontrak berakhir.

"Intinya selama satu tahun saya merasa tidak cocok dan saya memutuskan untuk 1 tahun selesai kontrak. Satu bulan sebelum selesai kontrak habis, kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau," ucap Ashanty di kediamannya, di Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/6/2019).

Tapi selama kerja sama berlangsung, Ashanty mengatakan bahwa tak ada kerugian antara kedua belah pihak. Mereka berdua sama-sama diuntungkan dengan bisnis itu.


Untung Luar Biasa

Ashanty (Liputan6.com/Panji Diksana)

Hal ini membuat ibu empat orang anak ini pun bertanya-tanya, mengapa ia sampai digugat dengan nominal yang begitu tinggi. Padahal, ia merasa tak ada yang dirugikan.

"Modal kalau diputar selama satu tahun luar biasa, untungnya luar biasa. Kami keluarkan modal bersama, apa pun yang kita keluarkan selalu bersama. Kita modal bareng dan keuntungan juga dapatnya sama," ungkap dia.


Pinjaman Bank

Ashanty (Instagram/ashanty_ash)

Dari laman resmi milik Pengadilan Negeri Tangerang, diketahui pihak Martin Pratiwi sudah menyerahkan gugatan sejak hari Rabu (26/6/2019). Dengan perkara wanprestasi bernomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng, tersebut menyebutkan bahwa pihak Martin Pratiwi sebagai penggugat mengalami kerugian yang cukup banyak.

Disebutkan Ashanty sebagai tergugat dituduh tak kunjung mengumpulkan dana bersama untuk membayar pajak sejumlah Rp 1,29 miliar. Akhirnya, pihak Martin Pratiwi selaku penggugat mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar, karena modal usaha bersama Ashanty didapatkan dari pinjaman bank.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya