Liputan6.com, Jakarta - Ashanty digugat Rp 9,4 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pertiwi. Keduanya memang sempat satu tahun menjalankan bisnis kecantikan bersama.
Bisnis itu dimulai pada 2016. Namun karena ada ketidakcocokan, kerja sama antara Ashanty dan Martin Pertiwi berhenti pada 2017, setelah kontrak satu tahun usai.
Baca Juga
Advertisement
"Salah satu pihak merasa daripada meneruskan ada ketidakcocokan. Terjadi permasalahan nanti tiba-tiba terjadi masalah yang lebih besar mendingan kita tidak meneruskan," imbuh Ashanty di kediamannya, di Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/6/2019).
Mengenai kontrak kerja ini, masalah baru muncul. Martin Pertiwi tak bersedia kontraknya diakhiri. Sementara Ashanty pun kukuh pada pendiriannya untuk tak mau kerja sama lagi.
Jalan Sendiri
"Tapi sepertinya beliau tidak mau untuk saya menyelesaikan kontrak. Beliau mau jalan (lanjut kerja sama), tetapi menurut saya kami sudah sama-sama tidak sepaham. Akhirnya saya berjalan sendiri buat produk saya yang lain," jelasnya.
Ashanty pun sangat menyesal karena kasus ini sampai harus bergulir di Pengadilan. Padahal menurutnya, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Advertisement
Tanya Baik-Baik
"Seharusnya kalau selama kerjasama merasa ada yang kurang mengenakan yuk tanya WA (WhatsApp) baik-baik, silaturahim. Tidak langsung mengajukan tuntutan," ucap istri Anang Hermansyah ini.
Sebagai warga negara yang baik, tentu ia akan patuh terhadap proses hukum. Ashanty siap menghadapi mantan rekan bisnisnya itu di persidangan.