Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui proses yang panjang, sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta akhirnya sampai pada agenda putusan. Sidang tahap akhir ini digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Kriss Hatta sendiri dijadwalkan akan mengikuti persidangan pukul 13.00 WIB. Namun sebelum itu, ia didampingi pihak keluarga akan menggelar acara doa bersama terlebih dahulu di pengadilan.
"Jam 10.30 ada doa bersama," ujar ibunda Kriss Hatta, Ana, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (4/7/2019) pagi.
Dengan doa bersama ini, Kriss Hatta dan keluarga berharap sidang putusan berjalan dengan hasil terbaik, yakni membebaskan Kriss Hatta dari segala tuntutan.
Baca Juga
Advertisement
Kasus Pemalsuan Dokumen
Perseteruan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria telah berjalan sangat lama, yakni sejak awal 2018. Keduanya pun sempat saling lapor, hingga Kriss Hatta dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Selama proses persidangan bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Kriss Hatta harus rela menjalani masa tahanan di Rutan Bulak Kapal. Ia sempat melewati Ramadan hingga Lebaran di penjara.
Advertisement