Polda Metro Jaya Periksa Galih Ginanjar Terkait Bau Ikan Asin, Besok

Usai memeriksa Galih Ginanjar besok, penyidik segera melakukan gelar perkara.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2019, 12:28 WIB
Galih Ginanjar (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Galih Ginanjar, Jumat, 5 Juli 2019 besok. Pemeriksaan ini terkait laporan Fairuz A Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik.

Fairuz sendiri telah diperiksa pada Rabu, 3 Juli 2019 kemarin.

"Jumat besok mau dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, usai memeriksa Galih besok, penyidik segera melakukan gelar perkara. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

"Gelar perkara itu untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," ujar Argo.

Sebelumnya, tak terima dihina, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Pada laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dugaan

Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian menangis saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz melaporkan Galih Ginanjar dengan pasal pencemaran nama baik yang membongkar masa lalu pernikahan mereka. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di lokasi, Senin (1/7/2019).

Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerja sama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila dalam unggahan di akun YouTube tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," kata Ranifa.

Selain itu, Ranifa menyebut Galih dan Rey tak merasa bersalah telah menghina Fairuz. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami, dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya