Anggota DPR RI nonaktif Markus Nari (kiri) dan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Markus Nari diperiksa terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR RI nonaktif Markus Nari dan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat berjalan menuju gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Kayat diperiksa terkait suap memengaruhi vonis bebas sudarman yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR RI nonaktif Markus Nari dan Hakim PN Balikpapan Kayat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Markus diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan E-KTP sedangkan Kayat terkait suap memengaruhi vonis bebas sudarman yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan surat.(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR RI nonaktif Markus Nari (kiri) dan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Markus Nari diperiksa terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR RI nonaktif Markus Nari tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Markus diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan E-KTP sedangkan Kayat terkait suap memengaruhi vonis bebas sudarman yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan surat.(merdeka.com/Dwi Narwoko)