Aktivis membentangkan tulisan saat menunggu proses pengajuan gugatan warga untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Mereka mengajukan gugatan warga negara kepada tujuh pihak tergugat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis berjejer menunggu proses pengajuan gugatan warga menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Gugatan ditujukan ke Presiden RI, Menteri LHK, Mendagri, Menkes, Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis membentangkan tulisan saat menunggu proses pengajuan gugatan warga untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Mereka mengajukan gugatan warga negara kepada tujuh pihak tergugat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis berjejer menunggu proses pengajuan gugatan warga menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Gugatan ditujukan ke Presiden RI, Menteri LHK, Mendagri, Menkes, Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis membentangkan tulisan saat menunggu proses pengajuan gugatan warga untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Mereka mengajukan gugatan warga negara kepada tujuh pihak tergugat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis membentangkan tulisan saat menunggu proses pengajuan gugatan warga untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Mereka mengajukan gugatan warga negara kepada tujuh pihak tergugat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis berjejer menunggu proses pengajuan gugatan warga menuntut hak mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Gugatan ditujukan ke Presiden RI, Menteri LHK, Mendagri, Menkes, Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)