Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pembina Partai Golkar memberikan arahan dan masukan kepada Dewan Pengurus Pusat. Ada 6 poin arahan yang diberikan Wanbin terkait evaluasi Pemilu 2019 dan agenda Musyarawah Nasional Golkar yang akan digelar akhir tahun ini. Arahan itu langsung ditandatangani Aburizal Bakrie.
Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Mundzir mengatakan, surat tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Apalagi menyerang yang bersangkutan.
Advertisement
"Bukan. Surat itu bukan untuk evaluasi Airlangga," ucap Ibnu kepada Liputan6.com, Kamis (4/7/2019).
Dia menuturkan, surat tersebut lebih kepada bagaimana memberikan saran dan nasihat jika ada masalah.
"Yang saya ingat persis, poin-poinnya antara lain agar Golkar menyelesaikan persoalannya secara internal, kalau ada timbul masalah," ungkap Ibnu.
Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar memberikan arahan dan masukan kepada Dewan Pengurus Pusat. Arahan tersebut tercantum dalam surat Wanbin Partai Golkar bernomor Nomor: K-21/WANBIN/GOLKARN/2019 Jakarta, tertanggal 25 Juni 2019.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan ditandantangi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Hafiz Zawawi.
"Betul Wanbin membuat surat itu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Theo L Sambuaga saat dikonfirmasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Evaluasi Menyeluruh
Salah satu poin arahan itu menyebutkan, Wanbin Golkar meminta DPP untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil Pemilu 2019. Tujuannya sebagai masukan dalam menghadapi Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Di Pemilu 2019, Golkar berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 12,31 persen atau jika dikonversi sekitar 85 kursi di DPR. Jumlah kursi di 2019 itu menurun dibandingkan capaian di 2014 yaitu 91 kursi.
"Dewan Pembina Partai Golkar berpendapat meskipun kita bisa merasa lega karena mendapatkan kursi DPR RI kedua terbesar di saat situasi partai sulit dan kurang menggembirakan, akan tetapi DPP PG tetap selayaknya melakukan evaluasi menyeluruh dan obyektif terhadap penurunan jumlah kursi legislatif di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota apalagi dengan perolehan jauh dari target yang diharapkan. Sehingga dapat menjadi bahan pembenahan partai dan juga sebagai masukan dalam pelaksanaan Sukses Pilkada 2020 dan Sukses Pemilu 2024," demikian bunyi salah satu poin surat Wanbin itu.
Advertisement