Pegawai menata handphone/smartphone di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementarian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pegawai mengecek handphone/smartphone di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market berdasarkan pada validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Handphone/smartphone terpajang di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementarian Komunikasi dan Informatika masih terus menggodok aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Handphone/smartphone terpajang di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Aturan Peraturan Menteri terkait pemblokiran ponsel ilegal atau black market akan dilakukan pada 17 Agustus 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Handphone/smartphone terpajang di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Nantinya, International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan basis data Kemenperin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pegawai menata handphone/smartphone di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Kemenperin telah mengembangkan sistem identifikasi smartphone ilegal yaitu DIRBS, singkatan dari Device Identification, Registration, and Blocking System. (Liputan6.com/Angga Yuniar)