Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar USD 71,92 per ton untuk periode Juli 2019, harga ini mengalami penurunan dibanding bulan lalu.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga batubara Juli 2019 mengalami penurunan sekitar USD 10 per ton, dari Juni 2019 sebesar USD 81,48 per ton.
"Perbandingan harga adalah USD 81.48 per ton pada Juni 2019 menjadi USD 71,92 per ton pada Juli 2019," kata Agung, di Jakarta, Jumat (4/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Penetapan HBA mengacu pada index pasar internasional. Ada empat index yang dipakai Kementerian ESDM untuk dijadikan patokan, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59. Adapun bobot masing-masing index sebesar 25 persen dalam formula HBA.
"Penentuan HBA melalui penghitungan rata-rata indeks pasar batubara dunia," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembatasan Impor di India
Agung menyebutkan, beberapa hal yang menyebabkan HBA turun, yaitu adanya pembatasan impor batubara oleh India. Hal ini karena ada beberapa pabrik keramik yang ditutup sementara karena masalah lingkungan dan perang dagang antara China dan Amerika Serikat juga masih menjadi penyebab salah satu penurunan harga batubara.
"China meningkatkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan domestiknya Dan Rusia mulai menjual batubaranya ke pasar Asia," tandasnya.
Sebelumnya, perang dagang antara AS dan China juga membuat HBA Juni 2019 anjlok, yaitu ditetapkan sebesar USD 81,48 per ton turun dari HBA Mei 2019 sebesar USD 81,86 per ton.
Advertisement
Negosiasi AS-China Cegah Dampak Terburuk Perang Dagang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB LEMIGAS), mulai menggelar uji jalan bahan bakar gasoline (bensin) setara Euro 4. Sebanyak tiga unit mobil berhasil menuntaskan jarak sepanjang 21 ribu kilometer (km), dengan rute tempuh Jakarta - Tegal, Jawa Tengah.
Kepala PPPTMGB LEMIGAS Setyorini Tri Hutami mengatakan, tujuan uji jalan untuk mengetahui pengaruh penggunaan gasoline setara Euro 4 terhadap kinerja mesin kendaraan bermotor, komponen mesin dan minyak pelumas dan untuk mendapatkan produk baru gasoline berkarakteristik setara Euro 4, serta menghasilkan emisi gas buang yang memenuhi standar Euro 4.
"Tujuan uji jalan ini adalah untuk melakukan pengujian terhadap kualitas bahan gasoline setara Euro 4," kata Setyorini, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Setyorini mengungkapkan, pelaksanaan uji jalan bensin setara Euro 4 ini didasari oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017n,tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O.