Liputan6.com, Jakarta - Publik, khususnya para pengguna jejaring sosial hingga kini diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu tengah diinterogasi sekelompok warga. Ibu dalam video tersebut diduga mencuri beras di sebuah toko di Pasar Celancang, Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga
Advertisement
Dalam video terlihat, seorang ibu yang berjongkok di depan etalase tampak ketakutan ketika dimintai keterangan oleh warga. Tangannya tampak diikat dan seseorang berusaha memperlihatkan wajahnya karena tertutup rambut.
Momen yang berlangsung Kamis (4/7/2019) tersebut tampak diabadikan warga hingga menjadi perbincangan viral karena beredar di jejaring sosial.
Dari penuturan warganet, video itu ramai setelah diunggah di Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI). Beberapa akun pun mengunggah ulang video tersebut dan menanggapinya dengan beragam respons.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Respons Warganet
Video viral tersebut sontak ditanggapi beragam respons warganet. Beberapa dari mereka berpendapat soal video ini. Berikut beragam komentar yang dirangkum dari Twitter.
"Mencuri memang salah, tapi memperkusi lebih salah. Harusnya dibawa ke kantor polisi, jangan malah di-bullying," komentar @ErhamdiGusti.
"Maling kecil dihakimi, maling besar dilindungi. HAM orang kecil gak dipedulikan, HAM orang besar ditegakkan. Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya, negara +62," sahut akun @def_defta.
Ada pula yang merasa kasihan dengan ibu tersebut seperti cuitan akun @asvinrahayu1 "yaalah kasian ibu-nya ketakutan."
Selain respons tersebut, beberapa warganet pun menunggu kabar selanjutnya kasus ibu yang diduga mecuri beras tersebut.
Advertisement
Kabar Lanjutan
Beberapa pihak akhirnya menelusuri kasus ini. Misalnya akun @BStolenberg yang menyatakan melakukan penelusuran ke lokasi kejadian pada Jumat (5/7/2019).
Dalam thread yang dibuatnya, dirinya bertemu pemilik toko dan menyatakan memang ada pencurian pada Kamis (4/7/2019). Pemilik toko pun menyatakan ibu yang mengaku dari Jatiwangi tersebut memang sering melakukan pencurian di wilayahnya.
Dilaporkan bahwa kasus tersebut tidak diproses secara hukum. Beras yang dicuri pun telah dikembalikan dan ibu tersebut kembali ke Jatiwangi.
Kasus Serupa
Selain video interogasi ibu yang mencuri beras itu, sebelumnya juga sempat viral kasus nenek yang dihukum karena mengambil buah kakao. Kasus tersebut juga menuai reaksi beragam dari warga.
Kasus itu terjadi tahun 2009. Minah yang mencuri buah kakao di perkebunan PT Rumput Sari tertangkap dan dilaporkan. Dirinya pun dihukum pencara 45 hari.
Kasus lainnya yaitu pada 2015. Saat seorang nenek bernama Asyani divonis penjara karena mencuri kayu. Asyani akhirnya divonis satu tahun penjara dan denda Rp 500 ribu.
(San/Ul)
Penulis:
Santi Muhrianti
Universitas Padjadjaran
Advertisement