Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Girang Tidur dengan Bantal Empuk

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (4/7/2019).

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 05 Jul 2019, 15:20 WIB
Kriss Hatta akhirnya ungkap rekaman ijab kabulnya dengan Hilda Vitria. (Instagram @krisshatta07)

Liputan6.com, Jakarta - Kelanjutan kasus Kriss Hatta akhirnya menemukan titik terang. Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (4/7/2019).

Setelah dinyatakan bebas, Kriss Hatta diijinkan kembali ke rumahnya. Kriss Hatta sudah bisa menghirup udara segar dan bisa tidur dengan suasana nyamannya kamar pribadinya.

Hal tersebut diketahui melalui unggahan Kriss Hatta pada Kamis (4/7/2019). Bahkan sepertinya Kriss Hatta terlihat begitu bahagia.

"Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga," tulis Kriss Hatta.

 


Bersyukur

Kriss Hatta (Sumber: Instagram/krisshatta07)

Kriss Hatta pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang selama ini mengalir deras untuknya. Tak lupa, Kriss Hatta juga bersyukur dirinya masih bisa mendapatkan keadilan.

"Pancasila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini. Tertulis tanggal 4 july 2019," lanjut Kriss Hatta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya