Soal Polusi Udara Jakarta, Menkes Nila: Penyebabnya Banyak Faktor

Penyebab polusi udara di Jakarta ada beberapa faktor, tak cuma transportasi seperti disampaikan Menkes Nila.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2019, 12:00 WIB
Polusi udara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan penyebab polusi udara di Jakarta ada banyak faktor. Di antaranya transportasi, industri, dan pengelolaan sampah.

“Ini (polusi udara Jakarta) disebabkan banyak faktor, salah satunya tansportasi. Saya juga mengatakan industri, selanjutnya bagaimana kemudian kita sendiri mengelola sampah,” kata Nila saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juli 2019 seperti dikutip rilis dari Kementerian Kesehatan. 

Lebih lanjut Nla membahas mengenai pengelolaan sampah yang dibakar. Dari sisi kesehatan, membakar sampah malah menimbulkan gas yang bisa menyebabkan masalah kesehatan. 

“Karbon monoksida yang akan membuat lubang ozon rusak, akhirnya kita kena sinar ultra violet yang bahaya penyaktinya akan banyak, seperti kanker dan katarak,” katanya.

Katarak di Indonesia dialami pada usia 46 tahun, kata Nila, sementara di negara-negara Barat 60 tahun. Hal tersebut menjadi masalah juga pada BPJS Kesehatan.

“Saya titip juga termasuk kita harus mengubah perilaku hidup kita. Saya titik beratkan ayo kita semua perilaku harus kita ubah. Perilaku masyarakat kita tidak boleh membuat perubahan iklim menjadi buruk,” pesannya. 

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Anies Minta Warga DKI Gunakan Kendaraan Umum

Sejumlah bambu menopang pagar pembatas jalur transjakarta di Jalan Otista Raya, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Meskipun telah lama rusak, pagar besi berjeruji yang berfungsi sebagai pembatas agar orang tidak menyeberang secara sembarangan itu belum juga diperbaiki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Di kesempatan yang sama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum guna mengurangi polusi udara di ibu kota Indonesia itu. 

Anies juga mengatakan sudah ada langkah jangka pendek yakni dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor.

“Akan ada uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta harus lolos uji emisi. Bila tidak lolos maka akan ada disinsentif berupa pajak dan parkir yang akan lebih mahal,” katanya.

Saat ini, tambah Anies, ada 150 bengkel kendaraan bermotor dan akan diwajibkan perpanjangan izin, sementara bengkel resmi ada 750 bengkel.

“Bengkel harus sudah memiliki fasilitas uji emisi, jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada sekitar 750 bengkel resmi, itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi ke udara, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai dari PLN. PLN sudah memiliki baterai itu,” katanya.

Harapannya, kendaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara diganti dengan kendaraan baru. Sebagian sudah dilakukan di 2019.

“Jadi, itu langkah konkret untuk kita mengurangi polusi udara. Berikutnya semua dari kita kurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualitas udara ini bukan disebabkan oleh satu dua faktor saja, tapi oleh kita semua,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya