Liputan6.com, Saint-Pierre-d'Oleron - Seekor ayam jantan bernama Maurice yang selalu berkokok dari pagi hari dan membangunkan para tetangga harus dibawa ke pengadilan lantaran kebiasaan alamiahnya tersebut.
Dikutip dari laman BBC, Jumat (5/7/2019) ayam jantan itu dituduh telah menyebabkan kebisingan di sebuah desa di Prancis. Tuduhan itu dilayangkan oleh sepasang pensiunan tua.
Baca Juga
Advertisement
Namun sang pemilik Maurice, Corrine Fesseau menepis tuduhan itu dan mengatakan bahwa Maurice hanya melakukan "tugasnya" sebagai ayam jantan.
Pada persidangan yang digelar Kamis kemarin, baik penggugat dan tergugat tidak hadir di meja persidangan.
Namun, si ayam jantan yang mulai terkenal namanya telah mendapat dukungan dari para pemilik ayam jantan yang berkumpul di luar gedung pengadilan.
Pasangan yang menggugat Maurice adalah Jean-Louis Biron dan Joelle Andrieux.
Keduanya membangun rumah liburan di desa Saint-Pierre-d'Oleron 15 tahun lalu yang kini menjadi rumah mereka menikmati masa pensiun.
Salah satu alasan mengapa pasangan ini memilih wilayah Saint-Pierre, adalah ketenangannya.
Menurut pasangan ini, suara si ayam jantan tersebut terlalu kencang sehingga membuat banyak orang merasa terganggu karena suaranya yang bising.
Picu Pertengkaran
Karena kebisingan ini, munculah pertengkaran antara pemilik ayam dan pasangan pensiunan yang ingin mencari ketenangan tersebut.
Bagi Corrine Fesseau dan pendukungnya, semua ini bukan masalah karena suara ayam jantan merupakan bagian dari hidup pedesaan.
Corrine Fesseau juga menilai, tak masuk akal jika meminta ayam-ayam jantan tidak berkokok lagi di pagi hari. Sebab itu adalah kebiasaan alamiah bagi seekor ayam jantan.
Meski begitu, proses pengadilan tetap berlangsung. Mereka harus menunggu hasil hingga September nanti.
Advertisement