Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta telah kembali menghirup udara bebas. Kriss Hatta telah menjalani sidang putusan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Dalam sidang putusan majelis hakim menyatakan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah. Keputusan tersebut membuat presenter 30 tahun itu terbebas dari segala tuntutan.
Setelah bebas, Kriss Hatta mengatakan akan tinggal di rumah barunya di kawasan BSD. Hal itu diketahui melalui unggahan di Instagramnya pada Jumat (5/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
"Rumah baru , Lembaran baru , Kehidupan baru . Dadaghhh.," tulis Kriss Hatta.
Pujian
Unggahan tersebut langsung dibanjiri ucapan selamat, doa, dan pujian. Tidak sedikit juga yang kembali membahas Hilda Vitria di kolom komentar unggahan tersebut.
"Ga usah dendam, ga usah tuntut balik si hilda, ikhlas aja bang. Tetap jd org baik n humble 💪," tulis @myulans.
"Gilaya nih org udh dijatuhin udah di injek2 direndahin di sepelein bahkan ngga dianggap sama perempuan itu dan skrg dia makin tinggi derajatnya makin pinter dan tambah ganteng bgt," puji @karlinaaasuk.
Advertisement