Liputan6.com, Jakarta - Kepala Humas dan Pusat Data BNPB Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Guangzhou, China. Ia mengembuskan bafas terakhirnya pada Minggu, 7 Juli 2019 sekitar pukul 02.20 waktu Guangzhou atau sekitar pukul 01.20 WIB.
Sutopo wafat saat menjalani pengobatan kanker paru yang dideritanya sejak awal 2018. Ia meninggalkan Tanah Air untuk menjalani pengobatan kanker paru-paru stadium lanjut di Guangzhou, pada 15 Juni 2019.
Advertisement
Sutopo Purwo Nugroho yang divonis kanker paru stadium empat saat pertama kali mengetahui penyakitnya mengaku kaget karena dirinya bukan perokok dan telah menjaga pola makan sehat.
Dalam beberapa unggahan foto di akun media sosial Instagram miliknya, Sutopo juga sering menceritakan bahwa penyakit kanker yang dideritanya terasa sangat menyakitkan.
"Sakit kanker yang sudah metastase ke tulang itu sakitnya luar biasa. Nyeri terus menerus dan di banyak sendi. Diberi morfin tidak mempan menahan sakit," tulis Sutopo pada unggahan foto di Instagram miliknya pada 9 Juni 2019.
Pada unggahan foto selanjutnya, yaitu unggahan foto terakhir di Instagram pribadinya, Sutopo mengunggah video sedang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam keterangan fotonya dia memohon pamit untuk pergi berobat ke Guangzhou China pada 15 Juni 2019. Di keterangan foto tersebut Sutopo kembali menyampaikan bahwa kanker yang sudah menyebar terasa amat sakit.
"Hari ini saya ke Guangzho untuk berobat dari kanker paru yang telah menyebar di banyak tulang dan organ tubuh lain. Kondisinya sangat menyakitkan sekali," tulis Sutopo Purwo Nugroho.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menyebar ke Organ Vital
Hingga Sutopo wafat, kanker tersebut telah menyebar ke tulang dan organ vital lainnya.
"Kanker yang dideritanya telah menyebar ke tulang dan beberapa organ vital tubuh," tulis keterangan resmi dari Humas BNPB yang diterima di Jakarta, Minggu (7/6/2019).
Sutopo direncanakan menjalani perawatan di Guangzhou China selama satu bulan sejak 15 Juni. Namun Tuhan telah lebih dulu memanggil Sutopo sebelum rencana pengobatan selama satu bulan tersebut selesai dilakukan.
Advertisement