Liputan6.com, Jakarta Nama aktris cantik Lee Yeol Eum baru-baru ini menjadi perbincangan hangat. Bukan karena artis Korea ini akan membintangi drama baru, melainkan kasus yang menyeret dirinya pada ancaman penjara.
Baca Juga
Advertisement
Lee Yeol Eum tersangkut kasus perburuan di Thailand dalam sebuah acara reality documenter 'Law of The Jungle'. Acara yang ditayangkan di stasiun televisi Korea Selatan, SBS ini menuai kritikan tajam dari pemerintah Thailand.
Law of The Jungle merupakan salah satu acara reality documenter dimana para selebriti Korea Selatan harus bertahan hidup di sebuh pulau atau hutan terpencil.
Lee Yeol Eum dan sederet artis Korea lainnya serta para kru LOTJ terbang ke Thailand untuk episode bertahan hidup yang bertajuk 'Lost Jungle & Island'.
Sayangnya pada episode 370, artis Korea Lee Yeol Eum tertangkap kamera sedang menangkap kerang raksasa yang terancam punah di Thailand yang berujung ke jalur hukum.
Kru Telah Diperingati Sebelum Syuting oleh Pemerintah Thailand
Berlokasi syuting di Taman Nasional Hat Chao Mai, pihak pemerintah Thailand merilis pernyataan bahwa aktris yang menangkap kerang raksasa yang hampir punah di Thailand tersebut terancam penjara 5 tahun. Bahkan orang yang bersangkutan pun bisa didakwa, dikutip dari Soompi oleh Liputan6.com, Senin (8/7/2019).
Sebelum melakukan syuting, pemerintah Thailand telah memberikan aturan tertulis terkait aksi perburuan kepada pihak LOTJ. Dalam surat resmi kepada Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand pada 17 Maret lalu, produser "The the Jungle of the Jungle" mengatakan mereka tidak akan membuat film atau menyiarkan perburuan di Thailand.
Dokumen itu berisi nama dan tanda tangan produser Cho Yogngjae, yang bertugas mengarahkan "Law of the Jungle", dikutip dari Allkpop.
Namun sayangnya, pada episode 370 Lee Yeol Eum terlihat mengambil kerang raksasa dari dasar laut dan membawanya. Aktris cantik ini mengambil 3 kerang dari pulau Gomuk di Thailand Selatan.
Dari kejadian tersebut Lee Yeol Eum terancam dipenjara selama 5 tahun dan denda senilai 20.000 baht atau sekitar Rp 9,2 juta. Pihak LOTJ pun telah merilis permintaan maaf akibat insiden tersebut.
Mereka meminta maaf karena telah menangkap dan mengonsumsi spesies satwa liar yang terancam punah dan dilindungi yang ditayangkan pada 29 Juni lalu.
Advertisement
Sosok Lee Yeol Eum
Lee Yeol Eum adalah sosok aktris cantik kelahiran Seoul, 16 Februari 1996. Diusianya yang masih 23 tahun, dirinya telah banyak membintangi drama dan menjadi model. Beberapa drama Korea yang pernah ia bintangi seperti Longing Heart, Monster, The Village: Achiara's Secret dan masih banyak lagi.
Dari bakat aktingnya, pada tahun 2015 lalu Lee Yeol Eum berhasil menyabet penghargaan di SBS Drama Awards dalam kategori New Star Award. Selain bakat akting, memiliki visual yang cantik juga menjadikan dirinya kerap menjadi model cover majalah.
Aktris yang bernaung di agensi Yuleum Entertainment ini pun telah memiliki banyak penggemar.
Kasus yang tengah menyeret namanya ini juga menyita perhatian masyarakat Korea Selatan. Netizen Korea Selatan berbondong-bondong membela Lee Yeol Eum. Netizen bahkan membuat petisi yang ditujukan ke Blue House untuk melindungi Lee Yeol Eum karena yang seharusnya bertanggung jawab adalah kru LOTJ bukan sang artis, dikutip dari Allkpop.