Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengklaim bahwa jajaran Pemprov Jawa Barat telah bersih dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi. ASN-ASN itu telah diberhentikan secara tidak terhormat beberapa bulan yang lalu.
"Kita sudah memberi contoh, beberapa bulan ke belakang saya sudah tanda tangan pemberhentian PNS-PNS di Jawa Barat yang kena kasus korupsi," kata Ridwan Kamil di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat, 5 Juli 2019.
Baca Juga
Advertisement
Ridwan Kamil mengakui bahwa masih ada ASN di Kota Sukabumi, Depok, dan Cimahi yang pernah terlibat kasus korupsi dan masih aktif. Meski begitu, kata Ridwan Kamil, jumlahnya tidak banyak.
"Itu nanti kita akan klarifikasi, kenapa masih ada walau pun jumlahnya tidak banyak ya paling satu dua orang. Tapi saya kira arahan Kemendagri itu harus kita laksanakan dengan baik," jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menegur 11 gubernur, 80 bupati dan 12 wali kota terkait adanya ratusan ASN yang terlibat kasus korupsi, tetapi belum dipecat.
Teguran tertulis itu dilayangkan pada awal Juli 2019 kepada seluruh kepala daerah yang memiliki ASN korup, tetapi masih bertugas. Isinya adalah untuk segera melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dalam waktu 14 hari, dari hari Rabu, 3 Juli 2019.
Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan dari 2.357 ASN yang korupsi, masih ada 275 orang yang belum dipecat. Rinciannya 33 ASN di provinsi, 212 ASN di kabupaten, dan 30 ASN di kota.
Saksikan juga video menarik pilihan berikut ini: