Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 34 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Fit and proper test digelar di ruang Komisi I Gedung DPR, Jakarta selama tiga hari, sejak Senin 8 Juli 2019.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, 34 calon anggota KPI Pusat tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, masing-masing 15 calon pada Senin 8 Juli, 15 orang pada Selasa 9 Juli, dan empat orang pada Rabu 10 Juli.
Advertisement
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu, Komisi I akan melakukan rapat pleno untuk memilih sembilan nama dari 34 calon untuk menjadi anggota KPI periode berikutnya," katanya dilansir Antara, Selasa (9/7/2019).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan akan mendalami tiga hal dari setiap calon anggota, yakni integritas, kompetensi, dan wawasan.
Menurut Kharis, KPI sebagai pengawas konten siaran, terutama televisi dan radio, tidak boleh menjadi perpanjangan tangan pemilik dan pengelola media.
"Saya harapkan calon anggota KPI yang nantinya terpilih, akan lebih baik dari anggota KPI periode sebelumnya," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Serap Aspirasi Publik
Kharis mengakui, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR juga sudah menyerap masukan dari publik terhadap nama-nama calon anggota KPI.
"Namanya pandangan publik, tentu bermacam-macam. Ada yang menyebut saklek dan ada yang menyebut kurang tegas. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan," katanya.
Karena itu, menurut dia, Komisi I akan melakukan pendalaman kepada setiap calon anggota KPI terutama tiga hal, integritas, kompetensi, dan wawasan.
Advertisement