Yuk Berburu Tiket Pesawat Murah di Selasa, Kamis dan Sabtu

Maskapai Lion Air akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Jul 2019, 09:00 WIB
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, maskapai dan pengelola bandara sepakat untuk menyediakan tiket pesawat murah khusus untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk beberapa penerbangan. Kesepakatan ini merupakan solusi tingginya harga tiket pesawat yang terjadi sejak akhir tahun lalu.

Sekretaris Menteri Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan maskapai Citilink sendiri sepakat untuk menjual tiket pesawat murah sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi.

Sedangkan untuk maskapai Lion Air Group sendiri akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi. Adapun secara total kursi yang disediakan kedua maskapai dalam sehari yakni sebanyak 11.626 kursi

"Jadi ada 62 flight Citilink dan 146 flight Lion Air yang kita dedikasikan per hari untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi," katanya pada Senin 8 Juli 2019.

Susiwijono mengatakan kebijakan ini sendiri akan berlaku efektif pada Kamis 11 Juli. Sebab, kedua maskapai masih perlu melakukan penyesuaian sistem yang akan diberlakukan nantinya.

"Kenapa karena untuk penyesuaian tiket pesawat di sistem memerlukan kurang lebih 2 sampai 3 hari karena besok Selasa pemberlakuannya adalah di Selasa Kamis dan Sabtu maka akan efektif berlaku sejak hari Kamis tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rute Penerbangan Belum Diputuskan

Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski begitu, pemerintah dan maskapai sendiri belum bisa memutuskan untuk rute-rute penerbangan mana saja yang akan dilakukan penyesuaian tarif tersebut. Sebab informasi mengenai rute penerbangan akan disampaikan kembali dalam rapat koordinasi lanjutan pada hari Kamis mendatang.

"Pertanyaannya rute flight mana saja, itu nanti akan kita jelaskan 62 flight itu mana saja, begitu juga Lion, itu akan kami rinci detail sebelum hari kamis pemberlakuannya," katanya.

Dia menambahkan, kebijakan ini nantinya akan dilakukan pengawasan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ketiganya secara bersama-sama akan memonitoring dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini di dalam pelaksanaannya nanti kita sepakat secara periodik akan dilakukan rapat monitoring dan evaluasi," pungkasnya

 


Pemerintah Tak Paksa AirAsia Turunkan Tiket Pesawat

Pesawat AirAsia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan alasan AirAsia tidak dilibatkan untuk penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Sejauh ini, hanya Lion Air dan Citilink yang akan melakukan penyesuaian tarif sebesar 50 peesen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Menko Darmin mengatakan sejauh ini AirAsia memang secara tarif masih jauh lebih murah dibandingkan Lion Air Group dan Citilink. Oleh karenanya, pihaknya tidak melibatkan maskapai asal Malaysia tersebut.

"Dia memang klaimnya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah dibawah 50 persen. Jadi ngga ada gunanya diikutkan dia," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengawasi maskapai AirAsia agar tetap memberikan tarif di bawah 50 persen dari TBA.

"Iya, kita cuma bilang jangan mentokan ke 50 loh. Karena ini udah di bawah itu. Nanti gara-gara itu jangan kemudian, aku mau ambil itu 50 aja sekarang. Kita sudah ingatkan itu. Tidak bisa," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya