PP Diteken Jokowi, Produk Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2019, 13:45 WIB
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014. Adapun batas waktu implementasi Jaminan Produk Halal dalam bentuk sertifikat halal yaitu pada 17 Oktober 2019.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, per 17 Oktober sertifikat wajib halal harus dijalankan. Sejauh ini implementasi sertifikat wajib halal memang masih dijalankan secara sukarela.

"BPJPH itu resmi beroperasi pada 17 Oktober 2019. Saat ini kalau bicara sertifikat itu statusnya sukarela. Wajib halal itu berlaku 17 Oktober 2019," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).

"Lima tahun setelah undang-undang diundangkan maka wajib halal harus dikerjakan. Jadi kalau ditanya posisi kami dimana? sukarela. ketika 17 Oktober 2019 wajib halal harus dilaksanakan oleh BPJPH," tegasnya.

Meskipun demikian, dia menyampaikan kepada pelaku usaha yang memproduksi produk halal tetap diberikan jangka waktu untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

"Apakah 17 Oktober seluruhnya harus langsung sertifikat? Tidak. Ada kebijakan pentahapan," ungkapnya.

Untuk produk makanan dan diberikan jangka waktu lima tahun untuk melakukan penyesuaian dalam arti mengurus sertifikat halal.

"Makanan dan minuman diberikan waktu lima tahun pentahapan per 17 Oktober seluruh produk. Memulai starting point-nya 17 Oktober 2019 wajib halal segera di laksanakan tapi ada policy," imbuhnya.

"Sedangkan di luar makanan dan minuman kami lagi FGD untuk memberikan policy penahapan kepada produk di luar makanan,"jelas dia.

Namun demikian, dia berharap agar pelaku usaha dapat sesegera mungkin mengurus sertifikat halal dan tidak menunda waktu.

"Bukan berarti, Ah nunggu saja lima tahun lagi. Itu yang kita khawatir. Karena itu ada bagian pembinaan dan pengawasan akan memberitahukan," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keren, PT AP II Hadirkan Halal Park di Terminal 3 Soetta

Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Pengerjaan Halal Park di Plaza Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terus dikebut. Sejumlah tenan sudah ‘siap huni’, bahkan sudah ada yang terisi aneka produk. Sementara sebagian yang lain masih tahap finishing atau pengerjaan.

“Halal Park dibangun oleh PT Angkasa Pura II, dan diupayakan pengerjaan tahap pertama ini selesai secepatnya. Rencananya, Halal Park akan dibuka dan diresmikan pekan ini,” ujar Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, Selasa (21/5).

Menurutnya, kawasan Halal Park menempati lahan seluas 8.000 meter persegi. Di sini, pengunjung tidak hanya bisa membeli makanan dan minuman halal, tetapi juga menghadirkan retail halal.

“Untuk tahap pertama, dihadirkan 40 tenant dari berbagai bidang usaha. Antara lain makanan, ritel, fashion, kecantikan, perbankan BUMN, perbankan syariah, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pegadaian, zakat, hingga co-working space. Nantinya, Halal Park akan memiliki 120 tenant.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, Halal Park bukan sekadar tempat belanja biasa. Tapi sekaligus memperkenalkan nilai-nilai agama. Seperti menghadirkan alunan musik Islami, termasuk menampilkan lembaga-lembaga yang menerima penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah.

“Halal Park di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bakal menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi traveller dan pengunjung bandara. Mereka bisa berkeliling di Halal Park, baik untuk belanja maupun sekadar melihat-lihat produk yang ditawarkan. Dijamin seru dan menarik,” ungkapnya.

 


Halal Lifestyle District

Aktivitas pekerja dan calon penumpang di ruang tunggu Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8). Seperti diketahui sekitar pukul 00.01 WIB, terminal 3 resmi beroperasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Diakui Awaluddin, Halal Park akan menjadi langkah awal untuk menghadirkan Halal Lifestyle Distrik di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah Halal Park beroperasi pada Mei ini, PT Angkasa Pura II akan membangun Halal Lifestyle District yang dimaksud.

“Halal Lifestyle Distrik akan menghadirkan hotel bintang 4 dan bintang 3. Ada juga function hall, office space, termasuk halal and lifestyle retail. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan tuntas tahun 2021," bebernya.

Lebih jauh Awaluddin mengatakan, Halal Lifestyle Distrik untuk mendukung Indonesia sebagai tujuan utama wisata halal di dunia. Pihanya akan membuat Soekarno-Hatta bukan sekadar bandara, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sangat mengapresiasi hadirnya Halal Park tersebut. Baginya, ini adalah terobosan brilian. Terlebih, bandara merupakan tempat yang selalu disinggahi ribuan orang setiap harinya. Hadirnya Halal Park bakal menarik perhatian para turis, baik nasional maupun mancanegara.

“Halal Park bisa sekaligus menjadi daerah wisata belanja. Terpenting, gagasan pembangunan Halal Park harus didukung dengan produk-produk yang ditawarkan. Produk yang masuk harus berkualitas dan memiliki daya tarik tinggi. Tidak boleh asal-asalan agar pengunjung tidak kecewa,” ingatnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya