Masyarakat Bakal Lebih Mudah Kenali Produk Tak Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berupaya agar produk yang tidak masuk dalam ketegori halal mudah dikenali masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2019, 14:30 WIB
Menteri BUMN Rini M Soemarno melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka miniatur arena bertajuk Moslem District Destination tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014. Tanggal 17 Oktober 2019 merupakan batas waktu implementasi Jaminan Produk Halal dalam bentuk sertifikat halal.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong para produsen produk halal untuk mengantongi sertifikat halal. Selain itu, pihaknya juga berupaya agar produk yang tidak masuk dalam ketegori halal menjadi mudah untuk dikenali oleh masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BPOM agar para produsen produk bukan halal dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produknya tidak masuk dalam kategori halal. Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman informasi dapat diberikan dengan mencantumkan bahan tidak halal pada bagian komposisi produk.

"Kami mengajukan di dalam produk pasti ada komposisi maka kami meminta supaya ditulis dengan warna yang berbeda," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia mengakui, bahwa tidak semua bahan bahan baku makanan dan minuman dapat dimasukkan ke dalam informasi komposisi. Karena itu, para produsen hanya perlu memasukkan satu bahan tidak halal ke dalam informasi komposisi sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

"Kita lagi sinkronisasi dengan BPOM, dari sisi kami cukup ditulis dengan warna berbeda. Ada misalnya bilang, Pak barang itu 100 ingredient. Jangan 100 ditulis, cukup yang halal lima ditulis satu yang haram ditulis di situ dengan warna menyala sudah haram semuanya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dalam penataan di etalase penjualan, produk halal dapat dipisahkan dari produk-produk yang tidak masuk dalam kategori halal.

"Memang kita bicara bagaimana mau menaruhnya, harus dipisah. Kenapa? Kan begini, apalagi barang itu adalah haram kalau terkontaminasi apapun pasti akan mengharamkan semuanya. Misalnya menaruh dalam rak dan sebagainya diatur tersendiri," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keren, PT AP II Hadirkan Halal Park di Terminal 3 Soetta

Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Pengerjaan Halal Park di Plaza Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terus dikebut. Sejumlah tenan sudah ‘siap huni’, bahkan sudah ada yang terisi aneka produk. Sementara sebagian yang lain masih tahap finishing atau pengerjaan.

“Halal Park dibangun oleh PT Angkasa Pura II, dan diupayakan pengerjaan tahap pertama ini selesai secepatnya. Rencananya, Halal Park akan dibuka dan diresmikan pekan ini,” ujar Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, Selasa (21/5).

Menurutnya, kawasan Halal Park menempati lahan seluas 8.000 meter persegi. Di sini, pengunjung tidak hanya bisa membeli makanan dan minuman halal, tetapi juga menghadirkan retail halal.

“Untuk tahap pertama, dihadirkan 40 tenant dari berbagai bidang usaha. Antara lain makanan, ritel, fashion, kecantikan, perbankan BUMN, perbankan syariah, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pegadaian, zakat, hingga co-working space. Nantinya, Halal Park akan memiliki 120 tenant.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, Halal Park bukan sekadar tempat belanja biasa. Tapi sekaligus memperkenalkan nilai-nilai agama. Seperti menghadirkan alunan musik Islami, termasuk menampilkan lembaga-lembaga yang menerima penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah.

“Halal Park di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bakal menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi traveller dan pengunjung bandara. Mereka bisa berkeliling di Halal Park, baik untuk belanja maupun sekadar melihat-lihat produk yang ditawarkan. Dijamin seru dan menarik,” ungkapnya.


Halal Lifestyle District

Diakui Awaluddin, Halal Park akan menjadi langkah awal untuk menghadirkan Halal Lifestyle Distrik di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah Halal Park beroperasi pada Mei ini, PT Angkasa Pura II akan membangun Halal Lifestyle District yang dimaksud.

“Halal Lifestyle Distrik akan menghadirkan hotel bintang 4 dan bintang 3. Ada juga function hall, office space, termasuk halal and lifestyle retail. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan tuntas tahun 2021," bebernya.

Lebih jauh Awaluddin mengatakan, Halal Lifestyle Distrik untuk mendukung Indonesia sebagai tujuan utama wisata halal di dunia. Pihanya akan membuat Soekarno-Hatta bukan sekadar bandara, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sangat mengapresiasi hadirnya Halal Park tersebut. Baginya, ini adalah terobosan brilian. Terlebih, bandara merupakan tempat yang selalu disinggahi ribuan orang setiap harinya. Hadirnya Halal Park bakal menarik perhatian para turis, baik nasional maupun mancanegara.

“Halal Park bisa sekaligus menjadi daerah wisata belanja. Terpenting, gagasan pembangunan Halal Park harus didukung dengan produk-produk yang ditawarkan. Produk yang masuk harus berkualitas dan memiliki daya tarik tinggi. Tidak boleh asal-asalan agar pengunjung tidak kecewa,” ingatnya.

Aktivitas pekerja dan calon penumpang di ruang tunggu Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8). Seperti diketahui sekitar pukul 00.01 WIB, terminal 3 resmi beroperasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya