Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014. Tanggal 17 Oktober 2019 merupakan batas waktu implementasi Jaminan Produk Halal dalam bentuk sertifikat halal.
Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, salah satu unsur penting yang dibutuhkan dalam implementasi kebijakan ini adalah ketersediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Tentu dalam mengoptimalkan kinerja LPH dibutuhkan auditor halal.
Terkait hal tersebut, BPJPH menargetkan 720 auditor halal siap bekerja pada akhir 2019. Jumlah tersebut dapat membentuk sekitar 240 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan asumsi tiga orang auditor halal untuk satu LPH.
Baca Juga
Advertisement
"LPH dibentuk dari minimal tiga orang auditor halal," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).
Menurut Sukoso, pada akhir tahun 2018 sudah tersedia 120 auditor halal yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama. Izin dari Kemenag diperoleh setelah menjalani pelatihan 10 hari dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama.
Pada 2019, Badan Litbang Kemenag kembali menyelenggarakanuntuk melahirkan sekitar 600 auditor halal. Pelatihan dilakukan dalam dua gelombang. Kurikulum pelatihan auditor halal itu disusun oleh BPJPH, LPPOM MUI, dan Badan Litbang Kemenag.
Sukoso berharap 720 auditor halal tersebut dapat mendukung tahap awal pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019. Jumlahnya diharapkan terus bertambah dan menyebar di seluruh Indonesia. BPJPH menyampaikan minimal satu kabupaten atau kota memiliki satu LPH.
BPJPH pun mendorong sejumlah instansi mulai dari pemerintah hingga swasta agar dapat mendirikan LPH. Selain itu, BPJPH juga menggandeng sejumlah universitas untuk mendirikan Halal Center yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal. Dengan demikian jumlah LPH dapat diperbanyak lagi.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RI Tertinggal dari Malaysia di Industri Halal Dunia
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan Indonesia belum berperan banyak dalam industri halal. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
"Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia Indonesia belum dapat berperan berperan banyak di bidang ekonomi dan keuangan syariah," kata dia, saat menjalani fit and proper test, di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).
Dia mengungkapkan, di sektor keuangan, pangsa pasar industri syariah masih masih sangat rendah. "Di Bulan April 2019 hanya mencatat 5,9 persen untuk industri perbankan dan 4,2 persen untuk industri keuangan non bank dan 16 persen di pasar modal atau secara total hanya mencapai 8,7 persen dari total industri keuangan di Indonesia," ujar dia.
Sementara dalam konteks global, lanjut Destry, data yang dilaporkan dalam 'State of The Global Islamic Economic report 2018/2019' menunjukkan dalam kaitan dengan industri halal global, Indonesia berada posisi ke-10 sebagai produsen produk halal dunia.
"Jauh di bawah Malaysia di posisi yang duduk di posisi satu," kata dia
Indonesia pun cenderung dijadikan hanya sebagai pasar untuk produk halal global. Hal itu tercermin dari posisi Indonesia di peringkat kelima sebagai negara pengimpor produk halal.
"Akibatnya memberikan tekanan pada defisit transaksi berjalan," tandasnya.
Advertisement
Keren, PT AP II Hadirkan Halal Park di Terminal 3 Soetta
Pengerjaan Halal Park di Plaza Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terus dikebut. Sejumlah tenan sudah ‘siap huni’, bahkan sudah ada yang terisi aneka produk. Sementara sebagian yang lain masih tahap finishing atau pengerjaan.
“Halal Park dibangun oleh PT Angkasa Pura II, dan diupayakan pengerjaan tahap pertama ini selesai secepatnya. Rencananya, Halal Park akan dibuka dan diresmikan pekan ini,” ujar Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, Selasa (21/5).
Menurutnya, kawasan Halal Park menempati lahan seluas 8.000 meter persegi. Di sini, pengunjung tidak hanya bisa membeli makanan dan minuman halal, tetapi juga menghadirkan retail halal.
“Untuk tahap pertama, dihadirkan 40 tenant dari berbagai bidang usaha. Antara lain makanan, ritel, fashion, kecantikan, perbankan BUMN, perbankan syariah, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pegadaian, zakat, hingga co-working space. Nantinya, Halal Park akan memiliki 120 tenant.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, Halal Park bukan sekadar tempat belanja biasa. Tapi sekaligus memperkenalkan nilai-nilai agama. Seperti menghadirkan alunan musik Islami, termasuk menampilkan lembaga-lembaga yang menerima penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah.
“Halal Park di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bakal menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi traveller dan pengunjung bandara. Mereka bisa berkeliling di Halal Park, baik untuk belanja maupun sekadar melihat-lihat produk yang ditawarkan. Dijamin seru dan menarik,” ungkapnya.
Halal Lifestyle District
Diakui Awaluddin, Halal Park akan menjadi langkah awal untuk menghadirkan Halal Lifestyle Distrik di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah Halal Park beroperasi pada Mei ini, PT Angkasa Pura II akan membangun Halal Lifestyle District yang dimaksud.
“Halal Lifestyle Distrik akan menghadirkan hotel bintang 4 dan bintang 3. Ada juga function hall, office space, termasuk halal and lifestyle retail. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan tuntas tahun 2021," bebernya.
Lebih jauh Awaluddin mengatakan, Halal Lifestyle Distrik untuk mendukung Indonesia sebagai tujuan utama wisata halal di dunia. Pihanya akan membuat Soekarno-Hatta bukan sekadar bandara, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sangat mengapresiasi hadirnya Halal Park tersebut. Baginya, ini adalah terobosan brilian. Terlebih, bandara merupakan tempat yang selalu disinggahi ribuan orang setiap harinya. Hadirnya Halal Park bakal menarik perhatian para turis, baik nasional maupun mancanegara.
“Halal Park bisa sekaligus menjadi daerah wisata belanja. Terpenting, gagasan pembangunan Halal Park harus didukung dengan produk-produk yang ditawarkan. Produk yang masuk harus berkualitas dan memiliki daya tarik tinggi. Tidak boleh asal-asalan agar pengunjung tidak kecewa,” ingatnya.
Advertisement