Liputan6.com, Purbalingga - Selayaknya wilayah di kaki gunung berapi, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diberkahi tanah vulkanik yang begitu subur. Rempah-rempah, tebu, kopi, hingga tembakau dibudidayakan di wilayah lereng Gunung Slamet ini.
Namun, kini Purbalingga lebih dikenal sebagai kabupaten penghasil bulu mata dan rambut palsu. Investor Penanaman modal asing (PMA) mendirikan puluhan perusahaan yang mempekerjakan puluhan ribu buruh, baik karyawan langsung maupun di plasma-plasmanya.
Knalpot Purbalingga juga sempat begitu moncer, meski tetap kalah gaung dibanding produksi rambut dan bulu mata imitasi ini.
Baca Juga
Advertisement
Siapa sangka, industri tembakau pernah begitu berjaya di sini dan menjadi sandaran hidup masyarakanya. Tembakau memiliki jejak sejarah panjang di kabupaten ini.
“Di Purbalingga pernah ada Tobbaco Indonesia Coorporation (TIC) yang mengekspor tembakau berkualitas untuk bungkus cerutu ke Bremen, Jerman,” kata Ketua Forum for Economic Development and Employment Promotion (FEDEP), Tri Daya Kartika, dalam keterangannya, Selasa (9/7/2019).
Tri Daya memaparkan sejarah tembakau di Purbalingga dalam diskusi terfokus ‘Sejarah Tembakau di Purbalingga dan Perkembangannya’ yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, di Warung Djoglo.
TIC itu lantas dinasionalisasi menjadi perusahaan Gading Mas Indonesia Tobacco (GMIT) usai Indonesia merdeka. GMIT mencapai masa keemasan dan berjaya sampai era tahun 1980-an.
GMIT adalah perusahaan yang terkemuka waktu itu. Gudang-gudang tembakaunya besar dan berjumlah puluhan. Gudang GMIT tersebar di berbagai wilayah Purbalingga.
Masa Jaya Tembakau Hindia Belanda
Pada masa kejayaan GMIT, di wilayah Padamara dan Kutasari saja setidaknya ada empat gudang tembakau. Yaitu di Padamara, Kalitinggar, Karangarenn dan Karanggambas.
Gudang tembakau GMIT juga ada di Desa Beji dan Pagutan, Kecamatan Bojongsari. Gudang lainnya berada di Desa Kalapacung, Gunung Karang dan Karang Duren yang ada di Kecamatan Bobotsari.
“Gudang tembakau itu berfungsi untuk penyimpanan dan ngomprong daun tembakau, daunnya lebar-lebar karena untuk bungkus cerutu,” dia menjelaskan, dalam keterangannya, Selasa malam.
Tri Daya yakin, lahan tembakau di Purbalingga saat itu saat itu sangat luas. Dia memperkirakan lahan budidaya tembakau mencapai ribuan hektare.
Sejarawan dan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Purbalingga, Ganda Kurniawan mengungkapkan, catatan pemerintah Hindia Belanda sudah menyebut bahwa di Purbalingga sudah ada perkebunan tembakau sejak 1906.
Dalam buku De Tabaksplantages Op Sumatra, Java en Borneo, yang ditulis oleh J.H. Lieftinck & Zoon (Amsterdam, 1906) di wilayah Karesidenan Banyumas ada empat perusahaan tembakau. Dua di antaranya ada di wilayah Purbalingga.
Pertama ada perusahaan De Erven de wed. J. Van Nelle yang dimiliki oleh H. Burgmans. Perusahaan yang berbasis di Rotterdam itu memproduksi tembakau dengan merk Van Nelle. Meerk ini tidak hanya dikenal di Indonesia namun juga dipasarkan hingga ke Eropa.
Kedua, perusahaan Kandanggampang Mulder Redeker & Co yang dimiliki oleh Cornelis Johannes.
Advertisement
Petani Tembakau Lokal yang Tersisa
Catatan lainnya, pada peta terbitan Pemerintah Belanda pada 1917 juga tercatat beberapa gudang tembakau yang disebut dengan Tabakloodsen. Di antaranya ada di Kandanggampang, Penaruban di dekat jembatan lama Sungai Klawing, Karanglewas dan Walik, Kecamatan Kutasari serta Pagutan, Kecamatan Bojongsari.
Sementara, di peta Belanda terbitan 1944, tercatat ada gudang tembakau di Kelurahan Karangsentul yang sekarang menjadi Gudang Bulog, satu gudang Planjan, Kecamatan Kalimanah dan tiga gudang di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari.
Ganda meyakini dengan fakta-fakta itu bahwa Purbalingga pernah menjadi sentra industri tembakau.
“Bahkan salah satu petinggi perusahaan van Nelle bernama H. Brugmans dimakamkan di Kerkhof Purbalingga,” katanya.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, tanaman tembakau di Purbalingga hanya tersisa sekitar 12 hektar. Itu pun bukan tanaman utama dan lebih banyak digunakan untuk keperluan sendiri.
Seorang petani yang masih gigih melestarikan tembakau lokal khas nusantara adalah Ratno, warga Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga. Ia menanam tembakau lokal yang benihnya diturunkan sejak puluhan tahun silam.
“Kami menanam dengan sistem tumpang sari dan hanya setahun sekali di sekitar tanggul tanaman sayuran,” ucap Ratno.
Menurut Ratno, tanaman tembakau masih banyak dibudidayakan sampai tahun 1990-an. Namun, perlahan, tembakau terdesak tanaman sayuran seperti kentang dan cabe yang dinilai lebih menjanjikan dari sisi ekonomi.
Budayawan Purbalingga, Agus Sukoco menilai sudah seharusnya Purbalingga belajar pada sejarah. Sejarah panjang tembakau di Purbalingga adalah bukti bahwa tembakau merupakan komoditas yang cocok dengan karakteristik alam Purbalingga.
Muaranya, petani bakal sejahtera. Tentu saja, perlu dorongan seluruh pihak agar tembakau nusantara kembali berjaya di tanah leluhurnya.
Respon Pemkab Purbalingga
“Saya yakin Belanda memutuskan untuk menanam tembakau dan komoditas perkebunan lainnya di Purbalingga dengan pertimbangan dan penelitian mendalam sehingga bisa berhasil dengan baik, kita tinggal merawat dan menduplikasinya,” ucap Agus.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretarat Daerah Kabupaten Purbalingga Edhy Suryono mengakui Purbalingga sampai saat ini memang tak tercatat sebagai daerah penghasil tembakau. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh berasal dari setoran cukai pabrik rokok yang beroperasi di wilayah Purbalingga.
“Bukan karena penghasil tembakau,” ucap Edhy.
Ada dua perusahaan penyetor cukai hasil tembakau di Kabupaten Purbalingga, yaitu, PT Mitra Karya Tri Utama (MKTU) yang merupakan rekanan PT HM Sampoerna dan CV King Brewery, produsen liquid vape.
“Setoran cukai kita pada tahun 2019 cukup besar, sekitar Rp 145 milyar dan yang dialokasikan kembali dalam bentuk DBHCHT sekitar Rp. 6,8 milyar,” Edhy menjelaskan.
Sebagai informasi, dasar pembagian DBHCHT adalah setoran cukai hasi tembakau dan produksi tembakau. Karenanya, Bagian Perekonomian selaku Sekretariat DBHCHT ingin mendorong agar Purbalingga bisa kembali diakui sebagai daerah penghasil tembakau sehingga alokasi DBHCHT pun bisa naik.
“Kita memiliki sejarah manis kejayaan industri tembakau, dengan kerjasama berbagai stakeholder kejayaan itu bukan tidak mungkin akan kita raih kembali,” ujarnya.
Gayung pun bersambut, Bappelitbangda menyatakan siap untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pengembangan tembakau di Purbalingga. Kepala Bidang Ekonomi Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Sukram juga menyambut baik usulan TACB Kabupaten Purbalingga agar dibangun museum mini yang menceritakan kejayaan tembakau.
“Tahun 2020 bisa kita anggarkan demplot-demplot dan pendampingan petani tembakau,” kat Sukram.
Sebelumnya, dalam forum diskusi tersebut, TACB mengusulkan agar dibangun Museum Mini Tembakau Purbalingga. Selain itu, pengembangan industri tembakau bisa disinkronisasikan dengan pengembangan pariwisata.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement