Liputan6.com, Jakarta - Sudah 3 tahun lamanya Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meninggalkan Tanah Air. Namanya, kembali menghangat pascapemilihan presiden 2019.
Kini, kepulangan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
"Ya, keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Habib Rizieq). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," ucap Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Dia menjelaskan, saat rekonsiliasi tidak boleh lagi ada dendam apapun. Rekonsiliasi juga harus mampu menghilangkan perbedaan di masyarakat.
"Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ujar Muzani.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun setuju dengan hal ini. Menurutnya, perlu adanya rekonsiliasi total dengan memutus akar konflik.
"Rekonsiliasi itu pengertiannya adalah kita meletakkan kembali akar konflik kita. Seberapa luas dan seberapa jauh kita yang mutuskan kalau akar konflik dianggap dari kasus Ahok dulu ya sudah itu termasuk di dalamnya. Silakan saja itu semua ada konsekuensinya," ujar Fahri.
Syarat ini pun menjadi pertanyaan bagi pihak Jokowi. Pasalnya, Rizieq Shihab tak pernah diusir oleh pemerintah. Tercatat, Rizieq meninggalkan Indonesia dan memilih bertolak ke Arab, sejak Mei 2017, usai dirinya berada di Malaysia.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri kok dipulangin, bagaimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa sejak awal Rizieq Shihab yang memilih pergi ke Arab Saudi saat kasus hukumnya mencuat. Menurut dia, pemerintah tak pernah mengusirnya keluar dari Indonesia.
"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan begitu. Ya pulang sendiri saja, enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," celetuknya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tak Perlu Embel-Embel
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, rekonsiliasi itu tidak perlu gunakan embel-embel apapun.
"Maka rekonsiliasi ini harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada embel-embel lain. Semangatnya keluhuran dan ketulusan itu," kata Masinton.
Masinton mengingatkan tidak boleh ada intervensi apapun dalam setiap kasus hukum.
"Kita kan negara berdasar atas hukum, proses penegakan hukum kan harus kita hormati dan tidak boleh diintervensi. Maka dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen bangsa," ungkapnya.
Advertisement