Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan ada proses penilaian terhadap mantan kombatan ISIS yang bakal dipulangkan.
"Prosesnya itu melalui proses assessment yang begitu clear, karena sebagian besar untuk warga Indonesia yang berada di pengungsian di antara perbatasan Suriah dan Iraq itu wanita," ujar Dedi di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Penilaian itu, kata dia, untuk mengetahui sejauh mana individu tersebut terpapar radikalisme. Menurut Dedi, perempuan eks simpatisan ISIS butuh penanganan khusus dalam program deradikalisasi.
Salah satu alasannya, tingkat militansi mereka yang tinggi.
"Maka yang ditangankan khusus kasus-kasus yang perempuan, demikian juga yang di BNPT juga sama untuk deradikalisasi untuk perempuan dan anak yang nangani juga perempuan karena chemistry-nya dapat," kata dia.
Dedi mengatakan, program deradikalisasi itu wajib diikuti semua anggota eks ISIS yang kembali ke Indonesia. Kalau tidak ikut dalam program deradikalisasi, kata dia, semua negara juga menolak individu tersebut.
"Bahkan ada beberapa negara di Amerika dan Eropa mencabut hak kewarganegaraannya, karena kalau sudah dewasa itu tingkat terpapar paham radikalisme yang ekstrem itu akan sulit untuk mengikuti program deradikalisasi," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ditangani BNPT
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kesiapannya memimpin tim untuk memulangkan keluarga mantan anggota ISIS dari Suriah. Tentunya hal tersebut akan dilakukan setelah adanya keputusan dari pemerintah.
"Keputusan belum ada, tapi kami sudah mulai melihat dan menginventarisasi berbagai hal terkait masalah itu," kata Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, Selasa (10/7/2019).
Dia mengungkapkan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, BNPT akan memberikan saran terkait pemulangan keluarga mantan anggota ISIS.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement