Liputan6.com, Jakarta - Calon haji telah melakukan berbagai persiapan dengan matang jauh sebelum bertolak ke Tanah Suci. Selain rukun, wajib, dan sunah haji, bid'ah dalam haji juga harus diperhatikan untuk meraih haji mabrur.
Bid'ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan. Bid'ah merupakan larangan yang harus dipatuhi, sebagaimana sabda Nabi Muhammad.
Advertisement
Begitu pula saat pergi haji. Hendaknya para jemaah calon haji memperhatikan bid'ah agar pahala haji tetap penuh.
"Sesungguhnya Allah menutup taubat dari setiap orang yang melakukan bid'ah, hingga dia meninggalkan bid'ahnya." Hadis Riwayat ath Thabrani
Dilansir dari buku Sifat Haji & Umrah Nabi Muhammad karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, bid'ah yang sering terjadi sebelum ihram haji ada 22, yaitu:
1. Menahan diri dari safar dan tidak memulai suatu pekerjaan di bulan Safar, baik menikah, memboyong istri dan lain-lain.
2. Tidak safar pada akhir bulan ini, apabila bulan berada pada posisi gugus bintang Scorpio.
3. Tidak membersihkan dan tidak menyau rumah setelah orang yang musafir berangkat.
4. Shalat dua rakaat ketika hendak berangkat untuk haji.
5. Shalat empat takaat.
6. Orang yang hendak berangkat haji apabila keluar dari rumahnya membaca akhir surat ali imran, ayat kursi, surat al qadar, dan al fatihah.
7. Mengeraskan suara zikir dan takbir ketika mengantar para haji dan ketika mereka tiba kembali.
8. Mengumumkan azan ketika melepas kepergian calon haji.
9. Mengadakan pesta dan perayaan ketika pemasangan kain penutup Kakbah.
10. Melepaskan keberangkatan para jemaah haji disebagian negara dengan iringan musik.
11. Musafir sendirian demi merasakan kemesraan dengan Allah SWT, sebagaimana yang diklaim oleh sebagian orang-orang sufi.
12. Safar tanpa membawa bekal dengan alasan demi mewujudkan tawakal yang sesungguhnya.
13. Safar dengan niat untuk berziarah ke kuburan para nabi dan orang orang saleh.
14. Melakukan akad kepada seseorang laki-laki atas perempuan yang telah menikah apabila perempuan tersebut bulat hati untuk pergi haji sedangkan dia tidak memiliki mahram.
15. Mempersaudarakan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya agar menjadi mahram baginya.
16. Safarnya seorang perempuan bersama sekelompok perempuan yang dapat dipercaya, bedasarkan klaim mereka tanpa mahram.
17. Pungutan bea cukai dari para jemaah haji yang memang datang untuk menunaikan kewajiban haji.
18. Salat dua rakaat yang dilakukan orang yang musafir setiap kali singgah di suatu tempat.
19. Membaca surah al ikhlas sebelas kali dan ayat kursi satu kali setiap berpindah tempat.
20. Berusaha memakan bawang daeaarah yang didatangi oleh orang yang musafir.
21. Sengaja mendatangi tempat-tempat yang diharapkan mendatangkan kebaikan dengan mendatanginya.
22. Menghunus senjata ketika mendatangi tabuk.
Reporter : Nabila Bilqis