FOTO: KPK Periksa Anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin

Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur.

oleh Johan Fatzry diperbarui 10 Jul 2019, 17:00 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin
Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur.
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Zainudin akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Zainudin akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Zainudin akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Zainudin tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Zainudin akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Zainudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya