Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyebutkan, saat ini pihaknya tengah membahas keberadaan pencari suaka yang berasal dari Afghanistan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebut bahwa para imigran akan dipindahkan ke Jakarta Islamic Center. Saat ini, totalnya ada sekitar 260 imigran yang menempati trotoar Kebon Sirih.
Advertisement
"Untuk menyikapi ini, tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenlu, Kemendagri, juga setelah ini tadi Kemenlu dan TNI juga kita minta saran-sarannya. Jam 3 ini Kemenlu akan rapat dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees ), kita tunggu seperti apa," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Menyangkut lokasi pemindahan, dia menyebut kemungkinan ditempatkannya para pencari suaka dekat pusat penampungan milik UNHCR di Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini agar koordinasi dapat dilakukan dengan mudah.
"Kita coba tidak jauh dari kantornya yang di Kalideres. Kan di situ sebetulnya dulu mereka difasilitasi di situ. Nah, ada kekurangan bahan makanan, makanya mereka lapor ke UNHCR di sini. Supaya didengarkan mereka nginep di situ kan," tuturnya.
Pemerintah Daerah (Pemda), kata dia berharap, pencari suaka segera dievakuasi karena mengganggu kondisi trotoar. Apalagi, saat mereka mendirikan tenda di malam hari.
"Nanti skemanya setelah kita dapat masukan dari Kemenlu dan UNCHR. Nanti kalau memang UNHCR kesulitan dalam mencari tempat? ya UNHCR harus bikin surat ke Pemprov DKI," lanjut Saefullah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Sederhana
Saefullah menilai, keadaan imigran yang ada saat ini tidaklah sederhana. Sebab, ada aspek politik yang harus dikelola oleh Kemenlu dengan instansi vertikal terkait lainnya.
"Jadi kita sedang menunggu ini, menunggu dari Kementerian Luar Negeri sama UNHCR diskusinya seperti apa. Nanti apa yang Pemprov bisa lakukan, kita lakukan. Sekali lagi demi kemanusiaan dan ketertiban umum," ujarnya.
Dia pun meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan UNHCR segera melakukan pertimbangan atas keberadaan para pencari suaka ini.
"Kalau kita adalah persoalan alasan kemanusiaannya dan kepentingan umum trotoar itu," ucapnya.
Advertisement