Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri). Total KPK mengamankan 6 orang dalam penindakan tersebut.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Enam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Dari enam orang tersebut terdapat unsur kepala daerah yang diduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Febri.
Penangkapan mereka diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.